© Medium.com
Penjara memang tempat untuk menghukum para narapidana yang telah melakukan tindakan kejahatan. Meskipun ini adalah tempat untuk menghukum para narapidana, ketersediaan makanan tentu juga tetap diperhatikan untuk tetap menjaga nutrisi dari para napi.
Tetapi, jangan harap kamu akan menemukan makanan yang enak dalam penjara. Seperti yang udah pernah kita bahas, penjara di Indonesia punya nasi Cadong untuk menu andalan dalam penjara. Berbeda lagi dengan di Amerika. Mereka punya makanan yang hambar dengan penampilan bak kotoran. Orang-orang menyebutnya dengan Nutraloaf. Seperti apa ya makanan ini? Dilansir dari berbagai sumber, berikut ulasannya.
Di Penjara Pennsylvania, Nutraloaf dibuat dari susu, beras, kentang, kubis, oatmeal, kacang dan margarin yang kemudian dijadikan satu gumpalan untuk dimakan.
Kalau dilihat dari bahannya, sebenarnya makanan ini mengandung semua nutrisi seperti vitamin, dan mineral yang dibutuhkan oleh manusia. Bahkan penjara The Clark County Jail yang ada di Washington menyajikan loaf dengan bahan yang sama dan menambahkannya dengan daging cincang, apel, dan tomat.
Nutraloaf memang bukan makanan yang harus dikonsumsi setiap hari oleh narapidana. Namun, beberapa penjara di Amerika Serikat memberikan Nutraloaf ini untuk para napi yang nggak patuh dengan peraturan yang ada dalam penjara.
Dilansir dari npr.org, Benson Li, mantan kepala Association of Correctional Food Service Affiliates memperkirakan, ada sekitar 100 penjara yang menerapkan hukuman ini. Ada sekitar 12 negara bagian di Amerika Serikat yang telah menerapkan hukuman ini seperti California, Texas, dan New York.
Sebenarnya, memberikan hukuman dengan makanan hambar bukan hal baru. Di abad 19, para narapidana hanya diberi makan roti dan air untuk memberikan efek jera. Baru kemudian konsep loaf ini dirasa lebih baik karena tetap memperhatikan nutrisi yang diperoleh napi.
Para peneliti menyebutkan, konsumsi loaf terus menerus memang memberikan efek jera. Hal ini karena, pada dasarnya manusia menginginkan varian dalam makanan.
Meskipun begitu, beberapa pembela hak asasi manusia menganggap hukuman ini sangat tidak manusiawi.
Kalau menurut kamu gimana nih?