© Thedrum.com
Menjadi minuman ringan paling populer, siapa sih di dunia ini yang nggak pernah minum Coca Cola? Kayaknya hampir nggak ada ya. Soalnya perusahaan yang memproduksi Coca Cola ini dapat ditemui di berbagai belahan bumi.
Hampir dipastikan semua negara terdapat perusahaan Coca Cola yang membuat sejuta umat bisa meminumnya kapan pun dan di manapun. Menurut laman DrugAbuse.gov, ternyata Coca Cola menggunakan resep yang mengandung kokain.
Coca Cola sendiri menurut sejarah didirikan oleh seorang farmasist bernama John Pemberton pada tahun 1885, karena ingin menyaingi minuman yang lebih populer terlebih dahulu, yakni Coca Wine. Katanya ketika itu minuman berperisa kokain menjadi hal yang lumrah.
Bahkan resep Coca Cola yang dibuat oleh Pemberton menggunakan ekstrak daun kokain, yang dahulu dipercaya mampu meringankan keluhan-keluhan kesehatan ringan, seperti sakit kepala. Bahkan nama Coca disebut memang diambil dari kata kokain yang dalam bahasa Inggris ditulis dengan 'Cocaine'.
Sedang Cola diambil dari sebutan Cola Nut yang merupakan sebutan lain dari tambahan cafein. Namun, ternyata campuran kokain ini mulai dihentikan ketika memasuki tahun 1900-an. Karena mulai maraknya isu penyalah gunaan narkotika kala itu.
Sehingga bisa dipastikan bahwa Coca Cola saat ini sudah tidak menggunakan bahan kokain sebagai campuran. Namun meskipun banyak yang mengklaim bahwa hal tersebut merupakan bagian sejarah dari Coca Cola, ternyata pihak Coca Cola sampai dengan saat ini menolak kabar tersebut.
Kalau menurut laman resmi Coca Cola Indonesia, Coca Cola sama sekali tidak pernah menggunakan campuran kokain. Sedang sejarah nama Coca Cola diberikan oleh seorang akuntan bernama Frank Robinson yang mengenalkan bentuk tulisan Spencerian untuk penulisan kedua huruf C agar menarik dan mudah populer.
Gimana nih guys menurut kalian? Kalian lebih yakin dengan versi Coca Cola yang berasal dari kata kokain, atau Coca Cola yang katanya dari tulisan Spencerian?