Cara Mengambil Nomor Antrian Paspor Online Lewat Aplikasi beserta Syaratnya

Reporter : Yoyok
Rabu, 10 Juli 2024 15:47
Cara Mengambil Nomor Antrian Paspor Online Lewat Aplikasi beserta Syaratnya
Masih banyak yang bingung tentang sistem mengambil antrian paspor online. Maka dari itu, kaliini tim Diadona akam membahasnya.

Banyak yang masih bingung gimana tata cara mengambil nomor antrian paspor online lewat aplikasi. Padahal dengan cara ini, kamu bisa datang ke kantor dengan menyesuaikan nomor antrian.

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya yang berfungsi sebagai identitas diri saat berada di luar negeri. Bisa dibilang, paspor akan menjadi "KTP" kamu selama berada di negara tersebut. Paspor juga sebagai bentuk izin bagi pemegangnya untuk melakukan perjalanan internasional dan kembali ke negaranya.

Di zaman serba internet seperti sekarang ini, kamu sudah bisa mengurus paspor secara online. Ada aplikasi M-Paspor yang bisa digunakan untuk mengurus segala sesuatu tentang paspor secara online. Di aplikasi ini, kamu juga bisa mengambil nomor antrian lho.

Ternyata, banyak yang bingung atau bahkan tidak tahu tata cara mengambil nomor antrian paspor secara online. Tim Diadona akan membahasnya di artikel ini. Yuk disimak guys.

1 dari 4 halaman

Syarat Mengajukan Paspor

cara ambil nomor antrian paspor online© shutterstock.com/Rosmilyar

Sebelum kamu melakukan langkah-langkah atau cara mengambil nomor antrian paspor online, tentu saja kamu harus memahami terlebih dahulu tentang syaratnya. Ada banyak syarat yang musti dipenuhi ketika kamu mengajukan pembuatan paspor. Syaratnya pun terbagi atas status si pemohon. Dikutip dari situs resmi DIjen Imigrasi, berikut ini adalah syarat mengajukan paspor yang perlu kamu ketahui:

Paspor Baru

1. Kartu Tanda Penduduk Yang Masih Berlaku

2. Kartu Keluarga

3. Pilih salah satu dari dokumen berikut, seperti akte kelahiran akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, dan surat baptis

Penggantian Paspor

1. KTP yang masih berlaku

2. Paspor terakhir

Paspor Anak

1. E-KTP milik orang tua

2. Kartu Keluarga

3. Akte Kelahiran

4. Fotokopi paspor lama miliki orang tuanya.

5. Paspor lama milik anak jika sebelumnya sudah punya.

2 dari 4 halaman

Cara Mengambil Nomor Antrian Paspor Online Lewat Aplikasi

cara ambil nomor antrian paspor online© sorong.imigrasi.go.id

Ketika kamu mengurus paspor secara online, kamu juga nantinya akan mendapatkan nomor antrian. Caranya pun mudah dan tidak ribet.

Dikutip dari situs resmi Ditjen Imigrasi, berikut ini adalah cara ambil nomor antrian paspor online lewat aplikasi:

1. Pertama-tama, instal aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi tersebut, daftar akun dan lengkapi data diri.

3. Cek email masuk & aktivasi akun pada aplikasi (kode aktivasi dari email dimasukkan pada aplikasi M-Paspor).

4. Pilih jenis pengajuan permohonan paspor.

5. Lengkapi survei dan upload berkas persyaratan sesuai yang diminta.

6. Usahakan mengambil foto dokumen dengan posisi tegak lurus dari atas, tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Atau dapat upload foto gambar hasil scan dokumen berformat jpg dari memori hp.

7. Jika sudah, Pilih lokasi pembuatan paspor & pilih “ pakai lokasi saat ini”.

8. Pilih kantor imigrasi & tanggal kedatangan yang tersedia.

9. Segera selesaikan pembayaran secara online atau offline.

10. Pembayaran maksimal 2 jam setelah pendaftaran. Jika lebih dari 2 jam dari pendaftaran tidak segera dibayarkan maka antrean/permohonan otomatis batal.

11. Jika sudah melakukannya tepat waktu, maka kamu akan mendapatkan kode antrian serta status pembayaran.

12. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal membawa Bukti Pendaftaran M-Paspor & Berkas Persyaratan Asli.

3 dari 4 halaman

Syarat dan Ketentuan Membuat Paspor Online

cara ambil nomor antrian paspor online© unsplash.com/ Spencer Davis

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika kamu mengurus paspor online lewat aplikasi M-Paspor. Dikutip dari Ditjen Imigrasi, berikut ini adalah beberapa syarat dan ketentuan tersebut:

1. Pemohon wajib hadir 15 menit sebelum jam kedatangan dimulai.

2. Membawa dokumen persyaratan permohonan paspor asli sesuai tujuan permohonan paspor.

3. Permohonan penggantian paspor wajib membawa paspor lama.

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal kedatangan dan tidak melakukan reschedule, maka permohonan paspor dibatalkan dan harus melakukan pendaftaran ulang.

5. Apabila terdapat kesalahan dari pihak pemohon paspor sebagaimana ketentuan di atas, pembayaran yang telah disetorkan pada Kas Negara tidak dapat dikembalikan.

6. Bukti Pendaftaran M-Paspor merupakan bukti bahwa pemohon telah siap dan mematuhi segala konsekuensi yang berakibat secara hukum.

7. Bukti Pendaftaran M-Paspor wajib dicetak dan ditunjukkan kepada Petugas Kantor Imigrasi atau Unit Layanan Paspor.

4 dari 4 halaman

Tips Bikin Paspor Online lewat Aplikasi

cara ambil nomor antrian paspor online© unsplash.com/Levi Ventura

Kita sudah mengetahui cara mengambil nomor antrian paspor online beserta langkah-langkah membuatnya. Namun, tidak jarang pemohon paspor online mengalami kendala. Nah, berikut ini beberapa tips yang bisa kamu ikuti ketika mengurus paspor online.

Hindari Awal dan Akhir Bulan

M-Paspor mengalami periode sibuk alias lagi banyak pemohonnya pada awal dan akhir bulan. Maka dari itu, disarankan untuk mengajukan M-Paspor pada pertengahan bulan.

Konfirmasi Kuota ke Kantor Imigrasi Tujuan

Tiap kantor imigrasi memiliki kuota masing-masing untuk mereka yang mengajukan permohonan. Biasanya pembukaan kuota ini dilakukan oleh kantor imigrasi pada awal bulan. Jangan ragu untuk mengonfirmasi ketersediaan kuota dengan cara menghubungi kantor imigrasi setempat, seperti lewat media sosial atau kontak yang bisa dihubungi.

Konfirmasi Penjadwalan Ulang

Lewat M-Paspor, kamu bisa mengajukan penjadwalan ulang pembuatan paspor secara online. Tidak hanya lewat aplikasi, kamu juga bisa melakukannya lewat kontak atau media sosial kantor imigrasi yang dituju.

Itulah tata cara mengambil nomor antrian paspor online yang perlu kamu ketahui. Semoga membantu ya Diazens.

Beri Komentar