© Shutterstock.com
Tidak perlu ke kantornya langsung, ada banyak cara bayar pajak tanah atau PBB secara online yang bisa kamu lakukan. Pajak Bumi dan Bangunan atau yang biasa disingkat PBB merupakan jenis pajak yang dikenakan atas kepemilikan properti, termasuk tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.
PBB biasanya dipungut oleh pemerintah daerah, seperti pemerintah kota atau kabupaten, dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik dan infrastruktur lokal, seperti jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan lainnya. PBB bersifat wajib untuk dibayarkan setiap warga Indonesia yang memiliki properti.
Dizaman serba cepat dan digital seperti ini, kamu tidak perlu lagi ke kantornya untuk membayar pajak tanah. Ada banyak cara membayar pajak tanah secara online dengan bermodalkan gadget. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan:
© pajak.malangkota.go.id
Di zaman sekarang, setiap kantor pajak memiliki situs atau website sendiri dalam pembayaran pajak. Untuk urusan PBB, tiap daerah yang akan mengelolanya sendiri-sendiri.
Website di tiap daerah tersebut diperuntukkan untuk kamu yang ingin membayar pajak tanah secara online. Tidak semua daerah memiliki situs tersendiri untuk urusan pajak. Kamu tinggal mengeceknya di Google dan ketik di kolom search " cek PBB (nama daerah)." nantinya akan muncul situs pajak derah yang kamu cari.
© shutterstock.com
Tiap bank kini telah memiliki situs atau aplikasi sendiri yang bisa kamu instal di HP. Aplikasi tersebut tidak hanya berfungsi untuk memeriksa saldo, namun juga membayar berbagai tagihan, seperti halnya pajak tanah.
Kamu tinggal instal aplikasi bank yang kamu pakai di HP. Setelah itu, cari di bagian " Tagihan" atau " Pembayaran" di bagian menu yang tersedia. Nantinya akan ada bermacam-macam tagihan yang bisa kamu lakukan via mobile banking, termasuk membayar pajak tanah atau PBB.
© shutterstock.com
E-commerce seperti Tokopedia tidak ahanya bisa dipakai buat belanja berbagai kebutuhan, namun juga untuk membayar pajak tanah. berikut ini tata carany:
1. Buka aplikasi atau kunjungi situs Tokopedia. Klik opsi Top-Up dan Tagihan lalu pilih Pajak PBB.
2. Masukkan nomor objek Pajak Bumi Bangunan milikmu.
3. Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang kamu masukkan sudah benar.
4. Klik opsi Bayar.
5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
6. Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.
© shutterstock.com/Diego Thomazini
E-commerce lainnya seperti Shopee juga bisa diapaki untuk membayar pajak tanah lho. berikut ini langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi Shopee di HP.
2. Pilih menu " Pulsa, Tagihan, & Hiburan" .
3. Pilih PBB.
4. Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih tahun pajak yang akan dibayar dan pilih daerah.
5. Klik " Lihat Tagihan" .
6. Periksa rincian tagihan.
7. Jika sudah sesuai, pilih Checkout dan Metode Pembayaran yang diinginkan.
8. Lalu pilih " Bayar Sekarang" .
© shutterstock.com/Rizky Rahmat Hidayat
Kamu bisa membayar pajak tanah atau PBB di situs resmi Indomaret. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Masuk ke website klikindomaret.com.
2. Lalu muncul beberapa menu, agak scroll ke bawah anda akan menemukan berbagai menu seperti " Pulsa dan Paket Data" , " Listrik PLN," " BPJS" dan lain-lain.
3. Klik " Selengkapnya" pada bagian tersebut.
4. Kemudian geser kursor panah kanan hingga bertemu dengan menu " Pajak Bumi dan Bangunan" lalu klik.
5. Masukkan NOP dan bayar untuk tahun, maka akan keluar jumlah tagihan, jika ingin lanjutkan bayar tinggal pilih " bayar" .
© shutterstock.com/Octopus16
E-wallet Gopay tidak hanya untuk bayar Gojek, tapi juga pajak tanah lho. Berikut ini caranya:
1. Buka aplikasi Gopay di HP, lalu klik Pembayaran. Klik opsi PBB di kolom menu Layanan Publik.
2. Pilih atau cari Regional- Sub Regional pembayaran.
3. Masukan Nomor Pajak dan Tahun
4. Konfirmasi Pembayaran
5. Masukkan PIN
6. Pembayaran berhasil
7. Tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran
Itulah beberapa cara membayar pajak tanah atau PBB secara online. Semoga membantu ya Diazens.