© Shutterstock.com/Anita Handayani
NIK (Nomor Induk Kependudukan) merupakan salah satu identitas sebagai warga negara Indonesia. NIK ini berguna untuk berbagai keperluan administrasi, misalnya BPJS, disdukcapil, pendidikan, dan lain sebagainya. Saat ini, cara cek NIK online sudah bisa kamu lakukan dengan mudah secara online untuk tahu apakah NIK kamu aktif atau tidak.
Cara cek NIK online juga cenderung mudah dilakukan. NIK yang aktif sangat penting jika kamu ingin melakukan proses administrasi tertentu agar tidak mengalami hambatan.
Berikut Diadona telah mengulas berbagai cara cek NIK online. Simak ya, Diazens!
Kamu pasti punya akun Whatsapp kan? Nah cara cek NIK online bisa kamu lakukan melalui kontak Whatsapp Dukcapil. Caranya juga cukup mudah karena kamu cukup mengirimkan pesan ke nomor Whatsapp resmi Dukcapil, yaitu 0813-2691-2479.
Adapun format pesan yang kamu gunakan berisi nama lengkap sesuai KTP, NIK, lokasi tempat tinggal (kelurahan / kecamatan / kabupaten / kota). Kemudian, pesini kamu kirimkan ke kontak Whatsapp Dukcapil di atas dan tunggu ada balasan detail informasi terkait NIK kamu.
Kamu nggak punya Whatsapp atau merasa kesulitan melakukan cara cek NIK online lewat SMS Dukcapil? Tenang aja, karena kamu bisa menempuhnya melalui SMS. Ini mungkin cocok buat kamu rekomendasikan ke orang tua yang kurang memahami penggunaan aplikasi.
Caranya yaitu kamu cukup membuat dan mengirimkan pesan singkat dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK. Kemudian, pesan tersebut kamu kirimkan ke nomor Dukcapil di 0815-3636-999. Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu balasan berisi informasi lengkap terkait nomor KTP kamu.
Selanjutnya, cara cek NIK online bisa kamu lakukan melalui e-mail. Kalau kamu sering menggunakan e-mail, seperti gmail, cara ini cukup efektif dan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya!
Pertama, tuliskan email dengan format subjek #NIK#NamaLengkap#NomorKartuKeluarga#NomorTelepon#Keluhan. Kemudian, tuliskan juga informasi lengkap di badan email kamu. Jika sudah, maka kirimkan email tersebut ke alamat [email protected]. Kemudian kamu hanya perlu menunggu balasan maksimal satu hari kerja.
Cara cek NIK online yang selanjutnya bisa kamu lakukan melalui website Dukcapil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah memfasilitasi masyarakat dengan berbagai layanan online, salah satunya mengecek NIK.
Untuk cara cek NIK online di website Dukcapil, kamu tinggal mengunjungi situs Dukcapil Kemendagri yaitu https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Kemudian, cari E-KTP di kolom pencarian dan isi NIK. Lalu, kalau sudah sesuai maka akan tampil menu yang berisi data lengkap kamu sesuai dengan KTP.
Selain cara-cara di atas, cara cek NIK online bisa kamu lakukan dengan menghubungi call center resmi Dukcapil. Dengan cara ini, kamu hanya perlu menghubungi nomor call center Halo Dukcapil yaitu 1500-537. Kemudian, jelaskan kebutuhan kamu kepada petugas Dukcapil yang melayani panggilan kamu.
Kamu mungkin perlu menyiapkan data-data kependudukan, misalnya nomor KTP, nomor KK, dan lain sebagainya. Cara cek NIK online ini juga memerlukan saldo pulsa yang cukup agar tidak terputus ditengah-tengah saat menelepon.
Cara cek NIK online agar bisa tahu NIK kamu aktif atau nggak juga bisa kamu lakukan dengan mengirim pesan ke akun medsos Dukcapil. Cara ini sangat mudah untuk dilakukan, apalagi kalau kamu pengguna sosial media yang aktif.
Kamu hanya perlu mengunjungi akun medsos resmi Dukcapil, baik facebook maupun twitter. Facebook adalah Halo Dukcapil, sedangkan twitter di @ccdukcapil. Kemudian, kirimkan pesan melalui DM dan sampaikan keperluan kamu untuk cek NIK online.
Dilansir dari sumutprov, GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi) adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Nah, cara cek NIK online bisa kamu lakukan melalui situs GISA.
Caranya tinggal membuka situs GISA melalui gisa.dukcapil.kemendagri.go.id. Kemudian, masukkan data diri sesuai ketentuan yang diminta (nama, alamat email, dan nomor handphone). Lalu klik login dan tuliskan keperluan kamu pada kolom pesan yang tersedia.
Sebagian orang mungkin mengalami kendala terkait NIK yang tidak aktif atau tidak terdaftar di Dukcapil. Kalau kamu gini, jangan panik dulu ya, karena sebenarnya ada alasan yang menyebabkan ini terjadi.
Dilansir dari Kompas, ada dua faktor penyebab mengapa NIK kamu tidak terdaftar di Dukcapil saat mengecek:
Pertama, NIK atau nomor KTP kamu berstatus duplikat record atau ganda saat melakukan perekaman e-KTP.
Kedua, NIK atau nomor KTP kamu tidak pernah tercatat melakukan pelayanan administrasi kependudukan selama lebih dari 10 tahun dan tidak merekam e-KTP.
Nah, semisal kamu mengalami hal ini, kamu bisa mengatasinya dengan menghubungi pihak Dukcapil melalui Whatsapp ataupun nomor call center dan menyampaikan keluhan kamu. Selain itu, kamu juga bisa mendatangi kantor Dukcapil terdekat dari lokasi dengan membawa KTP dan KK asli untuk melakukan pelaporan.
Sekian dulu ulasan terkait cara cek NIK online buat tahu apakah NIK kamu aktif atau tidak di Dukcapil. Semoga bermanfaat ya, Diazens!
Penulis: Starky