Cara Cek NIK Warga DKI Jakarta, Ketahui juga Daftar yang Akan Dinonaktifkan Maret 2024

Reporter : Arif Mashudi
Jumat, 23 Februari 2024 13:45
Cara Cek NIK Warga DKI Jakarta, Ketahui juga Daftar yang Akan Dinonaktifkan Maret 2024
Buruan cek NIK kamu sebelum dinonaktifkan oleh Dukcapil

Cara cek NIK warga DKI Jakarta yang akan dinonaktifkan ada di sini. Jadi, seperti yang sudah kita ketahui Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warganya mulai Maret 2024.

Penonaktifkan NIK ini akan berlaku bagi penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta tetapi tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Bahkan, akan ada ratusan ribu NIK KTP yang akan dinonaktifkan pada Maret 2024 mendatang.

Berikut Diadona telah merangkum cara cek NIK Warga DKI Jakarta yang akan dinonaktifkan. Jadi, yuk simak caranya di bawah ini.

1 dari 4 halaman

Cara Cek NIK Warga DKI Jakarta

Cara Cek NIK Warga DKI Jakarta

Berikut ini adalah cara cek NIK Warga DKI Jakarta yang bisa kamu lakukan. Buruan cek NIK kamu, apakah akan dinonaktifkan atau tidak:

  1. Kunjungi situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id
  2. Halaman akan menampilkan keterangan " Cek Pembekuan Warga"
  3. Tuliskan 16 digit NIK pada kolom " NIK"
  4. Ketik lima angka atau huruf captcha pada kolom " Captcha"
  5. Selanjutnya, klik " Cari Data Pembekuan" .
  6. Jika NIK bukan sasaran penonaktifan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta, maka situs akan menampilkan informasi berupa:

" NIK tidak terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili" .

Namun, jika NIK tercantum dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, maka warga akan diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Dinas Dukcapil setempat.

2 dari 4 halaman

Cara Mengurus KTP Hilang

Cara Mengaktifkan Kembali NIK

Melansir dari laman Kompas, warga dapat mengonfirmasi atau mengajukan keberatan untuk kembali mengaktifkan NIK. Caranya adalah dengan datang ke Dukcapil kelurahan, kemudian mengisi formulir yang nantinya akan diverifikasi oleh Dukcapil.

Detail caranya begini:

  • Mengajukan permohonan: pemohon melakukan pengajuan permohonan pengaktifan kembali NIK melalui loket pelayanan kelurahan
  • Verifikasi dan validasi: petugas kelurahan menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas permohonan serta melakukan validasi pengajuan pada aplikasi Data Warga.
  • Koordinasi dan verifikasi lapangan: Jika terjadi perpindahan alamat, maka petugas kelurahan akan melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten dan melakukan verifikasi lapangan sebelum melakukan pengajuan permohonan pengaktifan kembali NIK kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri.

3 dari 4 halaman

Penonaktifkan NIK Secara Berkala

Melansir dari Kompas, penonaktifan NIK ini akan berlangsung secara bertahap. Kemudian, pembekuan NIK penduduk yang menetap di luar DKI Jakarta pun hanya bersifat sementara.

Kemudian, jika setelah dinonaktifkan sementara dalam kurun waktu tertentu tidak ada konfirmasi maka akan dinonaktifkan, dan dilaksanakan secara bertahap. Nah, tujuan dari penonaktifan ini adalah menata kependudukan sesuai domisili.

Jangan khawatir Diazens, nantinya akan ada sosialiasi dan edikasi ke masyarakat luas terkait penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta. Jadi, sudah paham apa belum tentang cara cek NIK warga DKI Jakarta ini?

4 dari 4 halaman

Cara Cek NIK Online Untuk Mengetahui Aktif atau Tidak

Nah, berbicara tentang KTP dan NIK, kamu juga bisa loh mengecek NIK kamu secara mandiri loh. Cara cek NIK online juga cenderung mudah dilakukan. NIK yang aktif sangat penting jika kamu ingin melakukan proses administrasi tertentu agar tidak mengalami hambatan.

Berikut Diadona telah mengulas berbagai cara cek NIK online. Simak ya, Diazens!

Cara Cek NIK Online Lewat SMS Dukcapil

Kamu nggak punya Whatsapp atau merasa kesulitan melakukan cara cek NIK online lewat SMS Dukcapil? Tenang aja, karena kamu bisa menempuhnya melalui SMS. Ini mungkin cocok buat kamu rekomendasikan ke orang tua yang kurang memahami penggunaan aplikasi.

Caranya yaitu kamu cukup membuat dan mengirimkan pesan singkat dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK. Kemudian, pesan tersebut kamu kirimkan ke nomor Dukcapil di 0815-3636-999. Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu balasan berisi informasi lengkap terkait nomor KTP kamu. 

Cara Cek NIK Online Lewat Email Dukcapil

Selanjutnya, cara cek NIK online bisa kamu lakukan melalui e-mail. Kalau kamu sering menggunakan e-mail, seperti gmail, cara ini cukup efektif dan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya!

Pertama, tuliskan email dengan format subjek #NIK#NamaLengkap#NomorKartuKeluarga#NomorTelepon#Keluhan. Kemudian, tuliskan juga informasi lengkap di badan email kamu. Jika sudah, maka kirimkan email tersebut ke alamat [email protected]. Kemudian kamu hanya perlu menunggu balasan maksimal satu hari kerja.

Mudah banget kan?

Beri Komentar