Cara Cek TPS dan DPT via Online, Auto Gak Bingung Pas Hari Pemilihan

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Senin, 5 Februari 2024 12:54
Cara Cek TPS dan DPT via Online, Auto Gak Bingung Pas Hari Pemilihan
Dengan online, kalian bisa banget untuk ngecek TPS dan DPT di pemilu 2024 nanti.

Pemilu semakin dekat, dan faktanya masih banyak masyarakat yang bingung. Bingungnya kenapa? Hal ini dikarenakan banyak yang tidak tahu cara cek TPS dan DPT secara online. Padahal, caranya itu gampang banget lho Diazens.

Seperti kita tahu, di awal tahun 2024 ini kita tengah memasuki masa politik. Tidak hanya di media sosial, sepanjang jalan mungkin kamu akan melihat berbagai banner kampanye foto para caleg. 2024 merupakan tahunnya kita merayakan pesta demokrasi.

Pemilu di Indonesia diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setiap pemilu, KPU akan menyiapkan banyak titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai pelosok negeri. Setiap TPS tentu memiliki DPT yang berbeda dengan tempat pemungutan lainnya.

Tapi, masih banyak masyarakat yang bingung dengan TPS mana ia berada atau apakah namanya sudah masuk dalam DPT. Untuk itu, Diadona telah merangkum cara mudah mengecek TPS dan DPT secara online.

1 dari 5 halaman

Apa itu TPS?

Cara Cek TPS dan DPT Online

Sebelumnya, mari kita ketahui lebih dulu apa itu TPS. TPS atau Tempat Pemungutan Suara merupakan sebuah lokasi atau tempat di mana dilakukan pemungutan suara saat Pemilu berlangsung. Definisi TPS ini sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. saat Pemilu, tentu saja keberadaaan TPS akan sangat penting dan krusial.

TPS tidak hanya ada di Indonesia saja lho. Di luar negeri juga ada TPS untuk warga Indonesia yang sedang berada di negara lain atau namanya TPS LN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri). Dengan adanya TPS LN< warga negara Indonesia yang berada di luar negeri masih bisa berpartisipasi dalam Pemilu dan memberikan hak suaranya.

Setiap TPS memiliki beberapa petugas yang bertanggung jawab mengamankan keberlangsungan proses pemungutan suara masyarakat. Ada dua jenis petugas di TPS, yaitu yang bertugas untuk mengawasi pemungutan suara, serta Petugas Ketertiban TPS Pemilu yang jobdesc-nya yaitu menjaga ketertiban serta keamanan di lokasi TPS.

2 dari 5 halaman

Cara Cek TPS secara Online

Cara Cek TPS dan DPT Online

Dalam mengikuti Pemilu 2024, mereka yang sudah terdaftar dalam DPT bisa memeriksa atau mengecek TPS mana yang sudah ditetapkan. Berikut ini cara cek TPS secara online yang tentunya gampang banget.

1. Pertama, buka situs resmi KPU melalui alamat cekdptonline.kpu.go.id. Situs ini dirancang khusus untuk memudahkan pemilih dalam mengecek informasi terkait lokasi TPS mereka.

2. Lalu, masukkan data pribadi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri. Dengan mengisi informasi ini, sistem akan dapat mengakses data pemilih dan menampilkan hasil pengecekan.

3. Setelah memasukkan data, tampilan layar akan menampilkan informasi lengkap mengenai pemilih. Data yang ditampilkan meliputi nomor TPS, nama pemilih, NIK, Nomor Kartu Keluarga (NKK), kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS.

4. Pemilih disarankan untuk memeriksa dengan teliti data yang ditampilkan. Pastikan bahwa semua informasi yang tercantum adalah akurat dan sesuai dengan identitas pribadi.

5. Jika ternyata data pemilih tidak terdaftar, situs akan memberikan peringatan dengan pesan seperti ‘Data anda belum terdaftar!’ Dalam hal ini, pemilih sebaiknya segera menghubungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdekat untuk memastikan keberadaan data mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

3 dari 5 halaman

Apa itu DPT?

Cara Cek TPS dan DPT Online

DPT atau Dafatr Pemilih Tetap merupakan suaru register yang memberikan daftar pemilih yang sudah melalui proses perbaikan akhir oleh pihak panitia pemungutan suara. Konsep ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018. DPT adalah hasil dari serangkaian tahapan perbaikan serta rekapitulasi yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan, lalu disahkan oleh pihak KPU tingkat Kabupaten atau Kota.

DPT mnerupakan faktor krusial karena menjadi acuan utama bagi pemilih yang berhak memberikan suara. Para pemilih wajib untuk memastikan namanya ada di daftar DPT agar dapat memberikan hak suaranya di Pemilu 2024.

4 dari 5 halaman

Cara Cek DPT secara Online

Cara Cek TPS dan DPT Online

Sebelum berangkat ke TPS, cek lebih dulu apakah namamu ada dalam daftar DPT. Cara mengecek atau memeriksa DPT mudah banget lho, bahkan bisa secara online. Berikut ini cara cek DPT secara online.

1. Buka situs resmi KPU atau akses langsung melalui tautan infopemilu.kpu.go.id, yang menyediakan layanan 'Cek DPT Online'.

2. Klik menu 'Cek DPT Online' pada situs tersebut untuk mengakses laman khusus yang menyediakan alat pencarian data pemilih.

3. Setelah memilih menu 'Cek DPT Online', akan muncul laman yang berjudul 'Pencarian Data Pemilih', tempat pemilih dapat memasukkan informasi pribadi mereka.

4. Pemilih diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri. Pastikan nomor yang dimasukkan benar dan akurat.

5. Setelah memasukkan data, pemilih perlu mengklik tombol 'Pencarian' untuk memulai proses pencarian data mereka dalam DPT.

6. Jika pemilih terdaftar dalam DPT, laman akan menampilkan informasi lengkap berupa nama pemilih dan nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan data yang dimasukkan. Namun, jika data tidak terdaftar, sistem akan memberikan peringatan dengan pesan ‘Data anda belum terdaftar!’, dan pemilih disarankan untuk menghubungi kantor KPU terdekat.

Beri Komentar