Ini beberapa cara membuat QRIS.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia sebagai bentuk inovasi dalam sistem pembayaran elektronik di Indonesia. QRIS memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi pembayaran secara mudah, cepat, dan aman karena QRIS menggunakan E-Wallet dan bisa juga dengan mobile banking.
QRIS memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi menggunakan kode QR yang berisi informasi tentang penerima pembayaran dan jumlah pembayaran yang harus dilakukan. Kode QR ini dapat dipindai menggunakan kamera ponsel yang dilengkapi dengan aplikasi pembaca kode QR.
Keuntungan menggunakan QRIS adalah proses transaksi yang lebih mudah dan cepat, tidak perlu lagi mengisi formulir atau menghitung jumlah pembayaran secara manual. Untuk yang masih bingung, di bawah ini bakalan dijelasin cara membuat QRIS serta apa saja syaratnya.
1 dari 4 halaman
Syarat untuk Mendaftar QRIS
Tidak hanya untuk keperluan bisnis, kode QR ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan lainnya. Terdapat beberapa kategori pengguna QRIS, seperti individu, badan usaha, lembaga pendidikan, SPBU, dan organisasi nirlaba atau donasi.
Hal tersebut akan memengaruhi persyaratan dokumen yang akan diperlukan untuk mendaftar QRIS. Sebagaimana yang dilansir oleh qris.is, sebelum beranjak ke cara membuat QRIS, berikut adalah persyaratan untuk mendaftar layanan kode QR tersebut.
2 dari 4 halaman
Syarat Daftar untuk Perorangan
- Diperlukan foto atau scan KTP pemilik usaha.
- Nomor kartu keluarga (KK) yang cocok dengan KTP.
Syarat Daftar untuk Badan Usaha
Untuk kategori badan usaha, diperlukan beberapa persyaratan pendaftaran, yaitu:
- Scan KTP pemilik usaha.
- Nomor kartu keluarga yang sesuai dengan KTP yang terdaftar.
- Foto akta perusahaan yang sesuai dengan nama badan usaha.
- Foto NPWP perusahaan yang sesuai dengan badan usaha.
- Foto surat kuasa asli jika kamu merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut.
3 dari 4 halaman
Syarat Daftar untuk Pendidikan
Diperlukan beberapa persyaratan untuk pendaftaran QRIS untuk kategori lembaga, yaitu:
- Scan KTP pemilik usaha.
- Nomor KK sesuai KTP yang terdaftar.
- Foto akte pendirian lembaga sesuai nama lembaga.
- Foto NPWP perusahaan sesuai badan usaha.
- Foto surat kuasa asli jika kamu merupakan wakil yang ditunjuk oleh lembaga tersebut.
Syarat Daftar untuk Yayasan atau Donasi
- File gambar NPWP/ Akta Pendirian Yayasan/ Surat Yayasan Resmi/ Surat ketetapan dari pemerintah.
- File gambar KTP PIC (pihak yang diberi kuasa).
- Nomor KK sesuai KTP yang didaftarkan.
- Mengunduh Form registrasi InterActive QRIS (harus bertandatangan basah).
- Surat kuasa yang harus ada nama PIC (pihak yang diberi kuasa) dan tanda tangan di atas materai. Surat tersebut harus diisi manual kemudian ditanda tangan basah secara mandiri.
- Foto surat tersebut lalu unggah bersama file lainnya.
4 dari 4 halaman
Cara Membuat QRIS
Kamu dapat langsung mendaftarkan diri untuk layanan QRIS secara mandiri setelah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan. Berikut ini cara membuat QRIS yang dilansir dari qris.id:
- Pertama, kamu perlu melakukan pengisian seluruh data yang diminta, lakukan pembayaran varian, dan unggah dokumen yang dibutuhkan secara komprehensif. Semua data dapat diisi melalui tautan https://qris.id/register/now.php?idir=pages/registration.php.
- Merchant kemudian harus menandatangani formulir syarat serta ketentuan QRIS yang berlaku dengan benar.
- Setelah itu, sistem akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah diunggah.
- Apabila semuanya sesuai dengan ketentuan, maka data kamu akan didaftarkan secara manual ke PT. Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
- Selanjutnya, tunggu hingga National Merchant ID (NMID) dari PTEN diterbitkan.
- Setelah itu, sistem akan mengirimkan username dan password ke alamat email yang telah kamu daftarkan.
- QRIS yang telah terbit akan diperiksa oleh tim InterActive, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kode QR tersebut berfungsi dengan baik.
- Jika semua tahap sudah lolos verifikasi, langkah selanjutnya adalah proses desain, dimana InterActive QRIS akan dirancang agar sesuai dengan standar QRIS yang ditetapkan oleh ASPI.
- Setelah proses desain selesai, QRIS akan muncul di dashboard, dan kamu dapat mengunduh file tersebut sesuai kebutuhan.
Itulah berbagai syarat dan cara membuat QRIS baik untuk perorangan, badan usaha, pendidikan atau yayasan. Semoga ulasan ini cukup berguna ya untuk kamu yang lagi mau buat QRIS tanpa mengalami kendala. Siapa nih yang udah bikin QRIS?