© Liputan6.com/Faizal Fanani
Sensus penduduk online yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak Februari lalu akan berakhir pada hari ini, Jumat 29 Mei 2020.
Sensus penduduk ini dilakukan berkala setiap 10 tahun dengan tujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan yang digunakan sebagai dasar perencanaan di berbagai bidang.
Di periode ini BPS mengadakan sensus penduduk secara online. Penduduk akan diminta untuk mengisi data secara mandiri di website yang sudah disediakan.
Saat mengisi data untuk sensus penduduk online, kita akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan dokumen resmi negara seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Apakah kamu sudah mengisi sensus penduduk online ini? Kalau belum, begini panduan pengisiannya.
Selain sensus penduduk secara online, pengisian sensus penduduk periode 2020 juga akan dilakukan oleh pihak BPS dengan cara konvensional. Sensus penduduk konvensional tersebut akan mulai dilaksanakan pada Juli 2020.
Jangan sampai lupa, segera isi sensus penduduk online tersebut. Semoga membantu!