Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK atau KTP, Emang Bisa ya?

Reporter : Arif Mashudi
Sabtu, 6 Januari 2024 07:55
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK atau KTP, Emang Bisa ya?
Cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK dan KTP? Emang bisa?

Sebagian orang mengalami masalah saat melakukan registrasi kartu Telkomsel yang ingin mereka gunakan. Beberapa diantaranya mungkin menyangkut identitas KTP atau KK yang sudah tidak bisa digunakan atau bahkan lupa. Tapi, apakah ada cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK atau KTP?

Sebenarnya, jawaban dari pertanyaan ini sudah tertuang di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Peraturan ini mengatur bahwa setiap pelanggan kartu perdana Indonesia wajib melakukan aktivasi dengan mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Jadi, tidak ada cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK atau KTP  ya, Diazens!

Tapi kamu tenang aja, sebenarnya Telkomsel sendiri memberikan alternatif cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK atau KTP semisal kamu benar-benar lupa atau hilang. Kamu boleh mencoba ini siapa tau berhasil. 

Berikut Diadona telah mengulas bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel dan apa saja alternatif cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK ataupun KTP yang bisa kamu coba. Simak sampai habis ya biar tau!

1 dari 6 halaman

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK

Dilansir dari Telkomsel, ada berbagai cara registrasi kartu Telkomsel yang bisa kamu lakukan. Cara-cara ini mencakup via panggilan, SMS, ataupun kode USSD. Tentunya, registrasi kartu Telkomsel memerlukan data NIK KTP dan KK ya Diazens, simak berikut.

Cara registrasi kartu Telkomsel lewat panggilan:

  1. Langkah pertama, buka menu panggilan di handphone kamu.
  2. Setelah itu, hubungi call center Telkomsel dengan mengetikkan nomor 188 di dial pad. Lalu, klik panggil.
  3. Kemudian, ikuti instruksi bot Telkomsel sampai kamu tersambungkan ke customer service Telkomsel. Biasanya kamu akan diminta untuk mengklik kode-kode nomor tertentu sesuai ketentuan yang diatur oleh Telkomsel.
  4. Jika sudah, maka beritahu kepada customer service Telkomsel bahwa kamu ingin melakukan registrasi kartu Telkomsel kamu.
  5. Terakhir, kamu tinggal mengikuti instruksi yang diberikan untuk proses registrasi. Kamu akan diminta untuk menginformasikan data pribadi, mencakup nomor NIK dan KK sesuai yang terdaftar di Disdukcapil.

2 dari 6 halaman

Cara registrasi kartu Telkomsel via SMS:

  1. Langkah pertama, buka aplikasi pesan atau SMS di HP kamu.
  2. Kemudian, klik menu buat pesan baru.
  3. Lalu, ketikkan pesan menggunakan format REG(spasi)NIK#Nomor KK#.
  4. Jika sudah, kirim pesan SMS tersebut ke  nomor 4444.
  5. Terakhir, kamu tinggal menunggu hingga notifikasi muncul berisi informasi bahwa kartu kamu sudah berhasil registrasi.

Cara registrasi kartu Telkomsel via kode USSD:

  1. Langkah pertama, buka menu panggilan di HP kamu.
  2. Kemudian, ketikkan kode *444# melalui dial pad.
  3. Lalu, klik tombol panggil.
  4. Setelah itu, akan muncul menu pop up berisi opsi yang bisa kamu pilih. Klik 'Registrasi' untuk daftar kartu Telkomsel kamu.
  5. Selanjutnya, isi data NIK dan nomor KK kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai dengan yang terdaftar di Disdukcapil.
  6. Terakhir, klik OK dan tunggu notifikasi yang berisi berisi kartu kamu sudah berhasil diregistrasi dari Telkomsel.

3 dari 6 halaman

Alternatif Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK atau KTP

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK

Nah, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Telkomsel sendiri menawarkan alternatif cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK atau KTP. Hal ini bisa saja kamu coba semisal KK atau KTP kamu hilang ataupun kamu benar-benar lupa. Dilansir dari Telkomsel, begini alternatifnya.

Hubungi call center Telkomsel

  1. Langkah pertama, hubungi nomor 188. Pastikan bahwa saldo pulsa kamu cukup untuk melakukan panggilan.
  2. Saat terhubung ke operator, jelaskan bahwa kamu ingin aktivasi kembali kartu Telkomsel yang lupa NIK dan KK.
  3. Setelah itu, sampaikan nomor seri  pada fisik kartu SIM ke operator.
  4. Kemudian, operator akan memproses data yang ada pada kartu SIM sebelumnya.
  5. Jika sudah, operator akan meminta data pribadi pelanggan sebagai bukti bahwa kamu memang pemilik kartu SIM yang asli.
  6. Maka, berikan dokumen pendukung seperti SIM atau dokumen pengenal lainnya. Pastikan dokumen tersebut sesuai identitas yang terdaftar pada kartu Telkomsel.
  7. Terakhir, tinggal menunggu proses konfirmasi dari customer service terkait registrasi kartu Telkomsel kamu.

Datangi GraPARI terdekat

  1. Langkah pertama, datangi outlet GraPARI terdekat.
  2. Kemudian, ambil nomor antrian saat masuk GraPARI.
  3. Setelah itu, saat pelayanan sampaikan pada petugas bahwa kamu ingin melakukan reaktivasi kartu Telkomsel lupa NIK dan KK.
  4. Jika sudah, berikan SIM card fisik kartu Telkomsel, nomor dan identitas pendukung pada petugas untuk diverifikasi.
  5. Lalu, petugas GraPARI akan mengaktivasi kartu Telkomsel kamu jika kelengkapan dokumennya sudah benar. 
  6. Terakhir, petugas akan memberikan kartu SIM yang baru dengan nomor yang sama. Kamu bisa langsung menggunakan kartu tersebut jika semua proses sudah selesai.

4 dari 6 halaman

Cara Cek Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK

Selain cara melakukan registrasi, ada juga cara untuk mengecek status registrasi kartu Telkomsel kamu. Caranya juga lumayan simple, berikut dilansir dari Telkomsel:

Langkah pertama, buka menu panggilan.

  1. Kemudian, ketik kode *444# melalui dial pad.
  2. Lalu, klik tombol panggil.
  3. Jika sudah, pilih 'Cek Status Registrasi'
  4. Setelah itu, masukkan data NIK dan Nomor KK kamu.
  5. Terakhir, tinggal mengikuti instruksi hingga kamu dapat informasi tentang status registrasi.

5 dari 6 halaman

Cara Mengaktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK

Kamu mungkin mengalami masalah terkait nomor Telkomsel yang sudah mati. Nah, nggak perlu panik, karena ada solusi terkait masalah ini. Dilansir dari Telkomsel, berikut beberapa metode yang bisa kamu tempuh.

Aktivasi lewat kode dial:

  1. Pertama-tama, buka menu panggilan.
  2. Kemudian, hubungi *888*89#.
  3. Jika sudah, pilih tulisan 'Reaktivasi Kartu'.
  4. Lalu, pilih 'Setuju' setelah membaca ketentuannya.
  5. Selanjutnya, isi NIK dan nomor KK.
  6. Terakhir, cek SMS pemberitahuan berisi apakah nomor kamu masih bisa diaktifkan kembali atau tidak.

Aktivasi via Telkomsel E-Care:

  1. Pertama-tama, buka aplikasi atau situs Twitter maupun Instagram.
  2. Setelah itu, kirim DM ke customer service Telkomsel dengan mengetikkan 'reaktivasi prepaid'.
  3. Selanjutnya, kamu akan dapat link untuk unggah foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM Telkomsel yang mau direaktivasi.
  4. Terakhir, kamu pun akan masuk antrian video call untuk validasi data. Tinggal ikuti instruksi yang diberikan oleh pihak Telkomsel.

Aktivasi via GraPARI:

Terakhir, kamu bisa langsung mengunjungi outlet GraPARI terdekat untuk melakukan aktivasi kembali. Untuk hal ini, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, misalnya KTP, kartu keluarga, serta kartu SIM Telkomsel yang hangus. 

Gimana Diazens? Udah paham bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel? Jadi, memang tidak ada cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK atau KTP ya, sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo di atas. Namun, nggak ada salahnya untuk kamu mencoba alternatif-alternatif tertentu yang sudah dijelaskan. 

Penulis: Starky

Beri Komentar