© Shutterstock.com/Everything You Need
Sebagian orang mengalami masalah saat melakukan registrasi kartu Telkomsel yang ingin mereka gunakan. Beberapa diantaranya mungkin menyangkut identitas KTP atau KK yang sudah tidak bisa digunakan atau bahkan lupa. Tapi, apakah ada cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK atau KTP?
Sebenarnya, jawaban dari pertanyaan ini sudah tertuang di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Peraturan ini mengatur bahwa setiap pelanggan kartu perdana Indonesia wajib melakukan aktivasi dengan mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Jadi, tidak ada cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK atau KTP ya, Diazens!
Tapi kamu tenang aja, sebenarnya Telkomsel sendiri memberikan alternatif cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK atau KTP semisal kamu benar-benar lupa atau hilang. Kamu boleh mencoba ini siapa tau berhasil.
Berikut Diadona telah mengulas bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel dan apa saja alternatif cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK ataupun KTP yang bisa kamu coba. Simak sampai habis ya biar tau!
Dilansir dari Telkomsel, ada berbagai cara registrasi kartu Telkomsel yang bisa kamu lakukan. Cara-cara ini mencakup via panggilan, SMS, ataupun kode USSD. Tentunya, registrasi kartu Telkomsel memerlukan data NIK KTP dan KK ya Diazens, simak berikut.
Cara registrasi kartu Telkomsel lewat panggilan:
Cara registrasi kartu Telkomsel via SMS:
Cara registrasi kartu Telkomsel via kode USSD:
Nah, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Telkomsel sendiri menawarkan alternatif cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK atau KTP. Hal ini bisa saja kamu coba semisal KK atau KTP kamu hilang ataupun kamu benar-benar lupa. Dilansir dari Telkomsel, begini alternatifnya.
Hubungi call center Telkomsel
Datangi GraPARI terdekat
Selain cara melakukan registrasi, ada juga cara untuk mengecek status registrasi kartu Telkomsel kamu. Caranya juga lumayan simple, berikut dilansir dari Telkomsel:
Langkah pertama, buka menu panggilan.
Kamu mungkin mengalami masalah terkait nomor Telkomsel yang sudah mati. Nah, nggak perlu panik, karena ada solusi terkait masalah ini. Dilansir dari Telkomsel, berikut beberapa metode yang bisa kamu tempuh.
Aktivasi lewat kode dial:
Aktivasi via Telkomsel E-Care:
Aktivasi via GraPARI:
Terakhir, kamu bisa langsung mengunjungi outlet GraPARI terdekat untuk melakukan aktivasi kembali. Untuk hal ini, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, misalnya KTP, kartu keluarga, serta kartu SIM Telkomsel yang hangus.
Gimana Diazens? Udah paham bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel? Jadi, memang tidak ada cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK atau KTP ya, sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo di atas. Namun, nggak ada salahnya untuk kamu mencoba alternatif-alternatif tertentu yang sudah dijelaskan.
Penulis: Starky