© Shutterstock.com
Masih banyak orang yang bingung dengan tata cara setting Google Maps untuk aturan ganjil genap yang berlaku di ibukota Jakarta. Seperti semua orang ketahui, Jakarta menjadi daerah atau kota dengan jumlah penduduk paling padat di Indonesia. Banyak faktor yang membuat semua orang ingin tinggal di Jakarta, salah satu yang utama adalah karena urusan pekerjaan.
Maka dari itu, jangan kaget jika jalan-jalan di Jakarta padat akan kendaraan umum maupun pribadi, baik mobil atau motor. Jalan-jalan besar di Jakarta setiap harinya selalu mengalami macet, apalagi di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari.
Pemerintah Kota Jakarta tentu saja tidak tinggal diam akan masalah kemacetan ini. Banyak hal yang telah dilakukan, seperti memperbanyak jumlah transportasi umum, hingga menerapkan aturan ganjil genap.
Peraturan ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan pribadi dalam mengurangi volume transportasi di jalan raya Kota Jakarta. Ternyata, masih banyak warga Jakarta yang bingung akan peraturan ganjil genap ini, seperti ruas jalannya yang mana saja atau sebagainya.
Google Maps pun bisa menjadi solusi terhadap mereka yang masih bingung akan peraturan ganjil genap ini. Berikut ini adalah tata cara menyetting Google Maps agar sesuai dengan peraturan ganjil genap di Jakarta.
© shutterstock.com
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara setting Google Maps untuk ganjil genap, lebih baik kita ketahui dulu tentang peraturan satu ini. Peraturan ganjil genap adalah kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di jalan tertentu berdasarkan angka terakhir dari nomor polisi (plat) kendaraan. Kendaraan dengan nomor plat ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor plat genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, mengurangi polusi udara, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Peraturan ganjil genap biasanya diterapkan di kota-kota besar yang memiliki masalah kemacetan lalu lintas yang parah, seperti Jakarta.
Peraturan ini biasanya diberlakukan pada jam-jam sibuk tertentu, misalnya pada pagi hari (06.00 - 10.00) dan sore hari (16.00 - 21.00). Namun, waktu dan lokasi penerapannya bisa bervariasi tergantung kebijakan pemerintah setempat.
© shutterstock.com
Tidak semua jalan besar atau jalan raya di Jakarta menerapkan aturan ganjil genap ini. Tentunya ruas jalan yang menggunakan aturan ini memang biangnya kemacetan alias volume kendaraan yang lewat bisa melebihi kapasitas. Berikut ini adalah deeretan ruas jalan di Jakarta yang menerapkan aturan ganjil genap yang dikutip dari Pola Metro Jaya.
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (Mulai dari simpang jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman (Mulai daru simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani (Mulai dari Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
© shutterstock.com
Sekarang kita masuk ke menu utama yaitu cara setting Google Maps untuk aturan ganjil genap di Jakarta. Ada dua cara yang bisa kamu lakukan.
1. Buka aplikasi Google Maps di HP.
2. Klik profil yang ada di pjok kanan atas. Setelah itu klik " Setelan" .
3. Pilih opsi " Setelan navigasi" lalu pilih " HIndari tilang ganjil genap" .
4. Pilih plat nomor kendaraan yang digunakan antara ganjil atau genap.
5. Jika sudah selesai diatur, saat pengguna membuat rute perjalanan, Google Maps bakal menunjukkan jalan yang bisa dilintasi berdasar pelat nomor mobil pengguna sesuai aturan ganjil genap.
1. Buka aplikasi Google Maps di HP.
2. Tentukan rute perjalanan dari titik berangkat sampai ke tujuan.
3. Jika sudah, klik ikon titik tiga yang berada di pojok kanan atas aplikasi.
4. Pilih menu " Opsi" lalu pilih " Hindari tilang ganjil genap" .
5. Pilih plat nomor kendaraan yang digunakan antara ganjil atau genap.
6. Nantinya Google maps akan membuatkan rute perjalanan yang bisa dilalui oleh kendaraanmu berdasarkan nomor platnya, ganjil atau genap.
Itulah tata cara setting Google Maps untuk mengikuti aturan ganjil genap. Cara ini tentu saja akan sangat berguna buat kamu warga Jakarta dan sekitarnya yang menggunakan kendaraan pribadi sebagai transportasi utama. Semoga membantu ya Diazens.