© Shutterstock.com/T. Schneider
Unreg kartu Telkomsel berarti kamu membatalkan registrasi kartu operator Telkomsel yang kamu gunakan sehingga kuota untuk registrasi pada suatu NIK dan Kartu Keluarga akan bertambah. Namun ternyata masih banyak yang belum tahu cara melakukan unreg kartu, cara unreg kartu Telkomsel ternyata sangat mudah.
Unreg kartu bisa terjadi karena beberapa alasan mulai dari ingin ganti kartu nomor telepon hingga karena kartu tersebut hilang sehingga tidak bisa digunakan lagi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah, satu NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftar registrasi nomor sebanyak tiga kali saja. Jika kamu ingin mengganti atau menambah nomor telepon maka kamu harus mengorbankan salah satunya dengan melakukan unreg.
Lalu, bagaimana cara unreg kartu Telkomsel? Berikut adalah langkah-langkah paling lengkap untuk unreg kartu Telkomsel untuk sim card yang masih aktif, hilang, atau yang sudah hangus sekalipun.
Cara pertama yang bisa kamu gunakan untuk unreg nomor Telkomsel adalah dengan menggunakan dial-up UMB. Tapi, sebelumnya kamu perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga yang sudah didaftarkan untuk registrasi nomor Telkomsel serta nomor Telkomsel aktif yang ingin kamu unreg. Perlu diketahui juga bahwa kode dial-up UMB untuk setiap provider akan berbeda-beda, untuk kode dial-up UMB cara unreg kartu Telkomsel adalah *444#.
Berikut adalah cara unreg kartu Telkomsel dengan menggunakan dial-up UMB:
1. Buka menu Telepon atau Call di ponsel kamu.
2. Tekan kode dial *444#.
3. Tekan tombol ‘Call’ dan tunggu hingga pop up muncul di layar ponsel kamu yang menampilkan daftar menu.
4. Tekan tombol 3 dan kirim balasan tersebut, kode ‘3’ digunakan untuk memproses menu unreg.
5. Masukkan nomor KK yang sebelumnya kamu gunakan untuk registrasi nomor tersebut, lalu kirim balasan.
6. Tunggu notifikasi status unreg nomor Telkomsel kamu. Jika sudah mendapatkan notifikasi maka proses unreg kartu Telkomsel kamu sudah berhasil.
Cara kedua yang bisa kamu lakukan untuk unreg kartu Telkomsel kamu adalah melalui SMS. cara unreg kartu Telkomsel yang satu ini termasuk cara yang paling mudah dan simple. Namun sebelum unreg kartu Telkomsel melalui SMS, kamu perlu mempersiapkan Kartu Keluarga yang telah kamu daftarkan registrasi pada nomor Telkomsel yang ingin kamu unreg terlebih dahulu.
Berikut adalah cara cara unreg kartu Telkomsel melalui SMS:
1. Buka menu Pesan atau Message pada ponsel kamu.
2. Kirim SMS yang berisi ‘UNREG#Nomor Kartu Keluarga’ dan kirim ke 4444 dengan menggunakan nomor Telkomsel yang akan kamu unreg.
3. Tunggu hingga kamu mendapatkan notifikasi status nomor Telkomsel yang ingin kamu unreg. Jika sudah mendapatkan notifikasi berarti nomor Telkomsel kamu sudah berhasil di unreg.
Cara ketiga yang bisa kamu gunakan untuk unreg kartu Telkomsel adalah dengan melalui call center Telkomsel. Caranya pun nggak kalah mudahnya dari dua cara sebelumnya, kamu tinggal menghubungi 188. Setelah itu call center Telkomsel akan menjawab panggilanmu dan menanyakan apa permasalahan kamu dan kamu bisa langsung menjawab bahwa kamu ingin unreg kartu Telkomsel.
Tapi, sebelumnya, perlu mempersiapkan KTP dan Kartu Keluarga yang didaftarkan untuk registrasi nomor Telkomsel serta nomor Telkomsel aktif yang ingin kamu unreg. Customer service Telkomsel akan memberikan arahan serta prosedur yang harus dilakukan untuk unreg kartu Telkomsel. Cara unreg kartu Telkomsel melalui call center berarti kamu hanya akan mendapatkan arahan melalui telepon saja dan tidak secara tatap muka.
Cara keempat yang bisa dilakukan untuk unreg kartu Telkomsel yaitu dengan melakukannya secara offline dengan datang langsung ke kantor GRAPARI. Tidak jauh berbeda dengan unreg kartu Telkomsel melalui call center, cara unreg kartu Telkomsel dengan datang ke kantor GRAPARI juga akan diarahkan oleh petugas GRAPARI.
Sebelum itu sama seperti tiga cara sebelumnya kamu juga perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga yang digunakan untuk registrasi nomor Telkomsel dan membawa kartu Telkomsel aktif yang ingin kamu unreg. Setelah itu kamu bisa langsung mendatangi petugas di GRAPARI dan menyampaikan keperluanmu. Petugas GRAPARI akan mengarahkan dan kamu bisa langsung mengikuti prosedur untuk unreg kartu Telkomsel kamu.
Jadi, itu tadi ya cara unreg kartu Telkomsel yang masih aktif, hilang, maupun yang sudah hangus. So, selamat mencoba!
Kartu Telkomsel yang hilang atau rusak dan tidak bisa digunakan juga bisa kamu unreg, caranya pun sangat gampang. Kamu bisa langsung mengunjungi GRAPARI terdekat.
Berikut adalah cara unreg kartu Telkomsel yang hilang atau rusak:
1. Kunjungi GRAPARI terdekat.
2. Setelah itu, gunakan MyGRAPARI dan pilih menu ‘Kartu SIM Hilang/Rusak’.
3. Kemudian, masukkan nomor Telkomsel kamu.
4. Selanjutnya, masukkan nomor KTP atau NIK dan nomor Kartu Keluarga untuk validasi data.
5. Jika sudah selesai maka akan keluar SIM Card baru dengan nomor kamu yang sudah hilang atau rusak. Kamu bisa langsung unreg kartu Telkomsel kamu dengan menggunakan salah satu cara di atas.
Kamu pasti bertanya-tanya apakah perlu untuk unreg nomor kartu Telkomsel yang sudah hangus atau melewati masa tenggang jika ingin registrasi nomor baru lagi, jawabannya adalah tidak. Kartu Telkomsel yang sudah hangus atau melewati masa tenggang akan secara otomatis tidak bisa digunakan lagi dan tidak perlu melakukan unreg, kamu bisa langsung registrasi nomor baru yang ingin kamu gunakan.
Namun jika kamu ingin menggunakan nomor itu kembali, kamu juga bisa mengaktifkannya. Terdapat dua cara untuk mengaktifkan nomor yang sudah hangus yaitu dengan melalui dial-up UMB ke kode *888*89# atau mengunjungi kantor GRAPARI terdekat.
Jadi, itu tadi ya cara unreg kartu Telkomsel yang masih aktif, hilang, maupun sudah hangus. So, selamat mencoba!
Penulis: Clarissa Dhea