Dituduh Lakukan Penipuan, Pihak e-Commerce Grab Toko Mengaku Telah Ditipu Investor

Reporter : Arif Mashudi
Rabu, 6 Januari 2021 15:35
Dituduh Lakukan Penipuan, Pihak e-Commerce Grab Toko Mengaku Telah Ditipu Investor
Pihak Grab Toko mengatakan jika dana yang ada telah digelapkan oleh investor.

Media sosial diramaikan oleh beberapa orang yang mengaku telah menjadi korban penipuan dari e-Commerce Grab Toko. Khususnya di Twitter, banyak warganet yang mengungkapkan kekecewaannya atas peristiwa ini.

1 dari 4 halaman

Salah satu warganet dengan akun @destynrc membuat utas di mana ia telah menjadi salah satu korban scamming ataupun penipuan. Bahkan ia tengah mengirim uang sebanyak 23 juta rupiah.

Warganet tersebut juga telah menyatroni kantor dari Grab Toko tersebut namun kantornya dalam kondisi kosong. Hingga kemudian ia munggah sebuah foto dari Instagram Stroy Grab Toko yang menyatakan jika pihaknya telah ditipu oleh investor.

2 dari 4 halaman

Berdasarkan unggahan media sosial Instagram Grab Toko, Managing Director Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra, mengaku terjadi penggelapan uang konsumen yang dilakukan oleh investor Grab Toko. Saat ini, pihaknya sudah melaporkan investor tersebut ke pihak kepolisian.

Pernyataan Grabtoko

Beberapa waktu terakhir e-Commerce Grab Toko memang menjadi perbincangan warganet di media sosial. Bagaimana tidak, e-Commerce tersebut memberikan harga yang sangat miring untuk produk yang mereka jual.

3 dari 4 halaman

Melansir dari CNBC Indonesia, di Grab Toko ini iPhone 12 seri terbaru hanya dijual Rp 12 jutaan. Kemudian iPhone 11 juga hanya dijual Rp 7,5 juta dan ada juga Poco X3 NFC dibanderol mulai Rp 1 jutaan.

Hingga artikel ini ditulis, akun Instagram @grabtokoid tidak bisa diakses. Sebelum kasus penipuan ini mencuat, ada seorang warganet yang sudah menaruh kecurigaan terhadap e-Commerce ini.

Waduh semoga segera menemui titik terang ya. Apalahi yang menjadi korban sepertinya cukup banyak. Buat kalian selalu teliti ya kalau hendak membeli narang dari e-Commerce!

Beri Komentar