© Bcwebwise.com
Instagram secara resmi telah merilis fitur shopping. Sebuah fitur yang nantinya bisa digunakan untuk pelaku UMKM dalam meningkatkan pemasaran produknya secara online. Dan kabar bahagianya lagi, fitur ini sudah bisa dinikmati di indonesia.
Ringkasnya, motif dari diluncurkannya fitur ini adalah sebuah upaya untuk menggerakkan produk-produk UMKM agar terus naik kelas. Dengan adanya fitur ini, harapannya bisa meningkatkan penjualan, karena publik akan semakin mudah dalam menemukan brand dan bisnis favorit mereka.
Nah, pertanyaannya bagaimana cara memanfaatkan fitur terbaru dari Instagram ini? Yang pertama jelas, kita harus membuat toko online kita terlebih dahulu.
Tenang, di artikel ini semua panduan sudah disiapkan kok. Kamu nggak usah galau ya cintaku~
Melansir dari laman Kumparan, hal pertama yang harus dilakukan oleh pelaku bisnis adalah membuat Toko melalui Commerce Manager. Dalam pembuatan tersebut akan diminta untuk isi data diri, bisnis yang dijalani, dan lain-lain. Setelah berhasil, selanjutnya pelaku bisnis dapat mengajukan permohonan.
Lebih detailnya begini langkah yang harus kamu lakukan:
Jika semua langkah tersebut sudah kamu lakukan, Instagram akan melakukan proses peninjauan. Proses peninjauan ini akan memakan waktu sedikit lama karena dilakukan manual (human reviewer).
Nah, ketika peninjauan sudah selesai dan permohonan sudah disetujui maka kamu sudah bisa menggunakan fitur shopping tersebut. Caranya seperti dibawah ini:
Sudah, selamat mencoba ya dan selamat berjualan!