© Voanews.com
Apa yang ada di benakmu jika mendengar nama Korea Utara? Kim Jong-un? Negara komunias? Atau bahkan nuklir?
Tentu saja banyak desas-desus dalam negara ini yang tidak banyak orang luar tahu akan hal itu. Seperti halnya bagaimanan perkembangan teknologi dan internet dari negara tersebut.
Korea Utara memang menerapkan berbagai batasan terhadap masyarakatnya akan internet dan teknologi. Tidak hanya teknologi, film dan radio juga dibatasi oleh pemerinta Korea Utara untuk masyarakatnya sendiri.
Beriktu ini adalah enam kebijakan Korea Utara untuk membatasi masyarakatnya dalam mengenal teknologi. Hal ini berdasarkan laporan dari seorang jurnalis sekaligus ahli teknologi Korea Utara Martyn Williams untuk Commitee fot Human Right di Korea Utara.
Sebenarnya, Korea Utara tidak sepenuhnya terputus dari internet. Walaupun ada, aksesnya dijaga ketat oleh pemerintah dan tidak semua orang dapat mengaksesnya.
Walaupun banyak masyarakatnya kini telah memiliki smartphone, informasi yang mereka dapatkan pun juga telah dikontrol oleh pihak pemerintah. Menurut Williams, semuanya diawasi oleh lembaga negara bernamza Biro 27 atau Biro Pengawasan Trasnmisi.
Banyak dari masyarakat Korea Utara kini telah memiliki smartphone, namun harus yang berasal dari Cina. Smartphone ini nampak merupakan Android murah dan telah dimodifikasi dengan menyelipkan software mata-mata milik pemerintah.
Ada juga kok smartphone selundupan atau ilegal, namun tentu saja kamu dapat dengan mudah dilacak oleh pihak pemerintah.
Walaupun menggunakan Android, namun smartphone-smartphone tersebut telah dimodfikasi dan disusupi program bernama Red Flag. Red Flag ini dapat mematai-matai segala yang dilakukan penggunanya dan melakukan screenshot secara otomatis. Data tersebut akan masuk ke dalam basis data bernama Trace Viewers.
Sistem telekomunikasi di Korea Utara merupakan hasil patungan dengan sebuah perusahaan di Mesir bernama Orascom. Sistemnya pun dibagi menjadi dua bagian.
Menurut Williams, Korea Utara dan warga negara asing dapat melakukan panggilan dan kirim pesan ke dalam negeri, tetapi tidak bisa berkomunikasi dengan seseorang di negara lain. Williams menyebutnya sebagai firewall.
Fyi, nomor telepon Korea Utara diawali dengan 191-260, sementara untuk orang asing diawali dengan 191-250.
Para teknisi di Korea Utaramembuat software watermarking file yang berguna untuk menandai atau mengawasi tiap file media yang dibuka melalui gadget manapun. Dari program ini, siapapun yang menonton film asing di gadget mereka akan ketahuan. Software ini sangat efektif dalam menangkal masyarakat Korea Utara untuk menonton film.
Seperti dikatakan sebelumnya, menonton konten dari luar merupakan sebuah aturan terlarang di Korea Utara. Apalagi jika menonton video porno atau konten yang mengkritik keluagra Kim Jong-un.
Udah tahu kan seberapa ngerinya aturan Korea Utara terhadap teknologi. Kalian ada yang mau tinggal disana?