Jadi Negara Tertutup, Berikut 6 Kebijakan Korea Utara Batasi Masyarakatnya dari Teknologi

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Selasa, 29 September 2020 07:50
Jadi Negara Tertutup, Berikut 6 Kebijakan Korea Utara Batasi Masyarakatnya dari Teknologi
Mulai dari internet, sampai gadget pun juga telah diatur lho

Apa yang ada di benakmu jika mendengar nama Korea Utara? Kim Jong-un? Negara komunias? Atau bahkan nuklir?

Tentu saja banyak desas-desus dalam negara ini yang tidak banyak orang luar tahu akan hal itu. Seperti halnya bagaimanan perkembangan teknologi dan internet dari negara tersebut.

Korea Utara memang menerapkan berbagai batasan terhadap masyarakatnya akan internet dan teknologi. Tidak hanya teknologi, film dan radio juga dibatasi oleh pemerinta Korea Utara untuk masyarakatnya sendiri.

Beriktu ini adalah enam kebijakan Korea Utara untuk membatasi masyarakatnya dalam mengenal teknologi. Hal ini berdasarkan laporan dari seorang jurnalis sekaligus ahli teknologi Korea Utara Martyn Williams untuk Commitee fot Human Right di Korea Utara.

1 dari 7 halaman

Mengendalikan Internet

Sebenarnya, Korea Utara tidak sepenuhnya terputus dari internet. Walaupun ada, aksesnya dijaga ketat oleh pemerintah dan tidak semua orang dapat mengaksesnya.

Walaupun banyak masyarakatnya kini telah memiliki smartphone, informasi yang mereka dapatkan pun juga telah dikontrol oleh pihak pemerintah. Menurut Williams, semuanya diawasi oleh lembaga negara bernamza Biro 27 atau Biro Pengawasan Trasnmisi.

2 dari 7 halaman

Hanya Smartphone dari Cina yang Legal

Banyak dari masyarakat Korea Utara kini telah memiliki smartphone, namun harus yang berasal dari Cina. Smartphone ini nampak merupakan Android murah dan telah dimodifikasi dengan menyelipkan software mata-mata milik pemerintah.

Ada juga kok smartphone selundupan atau ilegal, namun tentu saja kamu dapat dengan mudah dilacak oleh pihak pemerintah.

Ilustrasi Korea Utara

3 dari 7 halaman

Kontrol Situs yang Dikunjungi

Walaupun menggunakan Android, namun smartphone-smartphone tersebut telah dimodfikasi dan disusupi program bernama Red Flag. Red Flag ini dapat mematai-matai segala yang dilakukan penggunanya dan melakukan screenshot secara otomatis. Data tersebut akan masuk ke dalam basis data bernama Trace Viewers.

4 dari 7 halaman

Tidak Bisa Telponan ke Luar Negeri

Sistem telekomunikasi di Korea Utara merupakan hasil patungan dengan sebuah perusahaan di Mesir bernama Orascom. Sistemnya pun dibagi menjadi dua bagian.

Menurut Williams, Korea Utara dan warga negara asing dapat melakukan panggilan dan kirim pesan ke dalam negeri, tetapi tidak bisa berkomunikasi dengan seseorang di negara lain. Williams menyebutnya sebagai firewall.

Fyi, nomor telepon Korea Utara diawali dengan 191-260, sementara untuk orang asing diawali dengan 191-250.

Casual Style di Korea Utara

5 dari 7 halaman

Buka File dari Luar Negeri = Haram

Para teknisi di Korea Utaramembuat software watermarking file yang berguna untuk menandai atau mengawasi tiap file media yang dibuka melalui gadget manapun. Dari program ini, siapapun yang menonton film asing di gadget mereka akan ketahuan. Software ini sangat efektif dalam menangkal masyarakat Korea Utara untuk menonton film.

6 dari 7 halaman

Nonton Video Porno Bisa Dihukum Mati

Seperti dikatakan sebelumnya, menonton konten dari luar merupakan sebuah aturan terlarang di Korea Utara. Apalagi jika menonton video porno atau konten yang mengkritik keluagra Kim Jong-un.

Ilustrasi konten porno

Beri Komentar