© Pixabay
Pada tanggal 1 Agustus, platform streaming Netflix resmi menaikkan harga langganannya. Hal ini dikarenakan leh penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) yang berlaku di Indonesia.
Kenaikan tarif langganan Netflix ini sudah berlaku efektik mulai hari ini. Berikut harga langganan yang sudah mengalami kenaikan tarif.
Mobile (Ponsel) Rp 49.000 menjadi Rp 54.000
Basic (Dasar) Rp 109.000 menjadi Rp 120.000
Standard / HD (Standar) Rp 139.000 menjadi Rp 153.000
Premium / Ultra HD (Premium) Rp 169.000 menjadi Rp 186.000
Untuk paket Mobile Plan jadi paket langganan Netflix yang mengalami kenaikan biaya paling kecil sebesar Rp 5 ribu. Sedangkan untuk kenaikan biaya paling tinggi terjadi di paket Paket Premium yaitu sebesar Rp 17 ribu.
Gimana nih guys? Tetap berlangganan kan, apa mau kembali nonton film secara ilegal? hahaha