Peneliti Sebut Banyak Anak-Anak Bohong Soal Umur Saat Bikin Akun Media Sosial

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Selasa, 23 Februari 2021 19:50
Peneliti Sebut Banyak Anak-Anak Bohong Soal Umur Saat Bikin Akun Media Sosial
Orang tua butuh beri perhatian ekstra nih

Saat bermain media sosial, memiliki usia yang cukup merupakan sebuah kewajiban. Karena saat membuat akun medsos, pastinya ada prosedur untuk mengisi usia.

Nyatanya, prosedur satu ini dapat fdengan mudah dibohongi oleh anak anak-anak. Dan, para peneliti menemukan kalau banyak anak-anak berbohong tentang usia mereka saat membuat akun media sosial.

Fakta ini ditemukan oleh para peneliti dari Lero, The Science Foundation Ireland Research Center for Software.

1 dari 6 halaman

Digital Age of Consent and Age Verification: Can They Protect Children?

Dikutip dari Eurekalert, menurut para peneliti, prosedur verifikasi usia yang diidentifikasi dapat dengan mudah dibohongi oleh anak-anak.

Dalam penelitian yang berjudul " Digital Age of Consent and Age Verification: Can They Protect Children?" , penelitiutama yang bernama dr. Liliana Pasquale menyoroti ancaman privasi dan keamanan yang mungkin saja akan muncul.

" Ini mengakibatkan anak-anak terpapar ancaman privasi dan keamanan seperti cyber-bullying, online grooming, atau paparan konten yang mungkin tidak sesuai untuk usia mereka," ucap Pasquale.

Ilustrasi Anak Main Smartphone

2 dari 6 halaman

Banyak Medsos

Medsos yang mereka teliti yaitu Snapchat, TikTok, Instagram, HousParty, Facebook, WhatsApp, Viber, Messenger, Skype, dan yang terakhir Discord. Studi ini meneliti prosedur verifikasi usia pada April 2019 dan mengulanginya kembali pada April 2020.

Hasilnya ditemukan bahwa sepuluh aplikasi media sosial itu mengizinkan pengguna, berapa pun usianya, untuk memasuki proses pendafataran akun, jika pengguna menuliskan usia 16 tahun tanpa bukti konkret.

" Penelitian kami menemukan bahwa meskipun beberapa aplikasi menonaktifkan pendaftaran jika pengguna memasukkan usia di bawah 13 tahun, tetapi jika usia 16 tahun diberikan sebagai input pada awal proses, tidak ada aplikasi yang menuntut bukti usia," ujar Pasquale.

3 dari 6 halaman

13-16 Tahun

Pasquale juga mengatakan bahwa meluasnya penggunaan usia 13 tahun sebagai batas minimum untuk mengakses medsos berasal dari Children's Online Privacy Protection Act (COPPA) yang berlaku di Amerika Serikat sejak tahun 2000.

Semenatara itu, Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) di Eropa mewajibkan anak-anak di bawah Age of Digital Consent (13-16 tahun) untuk memiliki izin orang tua yang kemudian diverifikasi untuk pemrosesan data mereka.

Berpegang pada GDPR, negara-negara Uni Eropa diberikan keleluasaan untuk menetapkan Age of Digital Consent tersebut, antara usai 13 sampai 16 tahun.

Ilustrasi Anak Main HP

4 dari 6 halaman

Pengenalan Bimoetrik

Para peneliti mengatakan penggunaan biometrik seperti pengenalan suara dan karakteristik sidik jari dapat menjadi solusi untuk merenerapkan mekanisme verifikasi usia. Namun, cara ini juga memiliki kelemahan, seperti pengenalan suara yang dapat dibohongi dengan rekaman.

" Pada kenyataannya, penerapan sanksi finansial yang besar menjadi pemicu utama bagi penyedia aplikasi untuk menerapkan mekanisme verifikasi usia lebih efektif. Berdasarkan penelitian kami dan survei teknik pengenalan usia berbasis biometrik, kami mengusulkan sejumlah rekomendasi kepada penyedia aplikasi dan pengembang," kata Pasquale.

5 dari 6 halaman

Rekomendasi

Berikut ini rekomendasi yang diberikan:

1. Memperjelas usia minimum dan perlakuan data.

2. Mengaktifkan setelan privasi paling ketat.

3. Mendorong pengguna untuk tidak berbohong tentang usia mereka.

4. Menerapkan mekanisme verifikasi usia yang kuat.

Beri Komentar