Pihak BRTI Bakal Bikin Aturan Tentang Tata Cara Pengiriman SMS

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Kamis, 24 September 2020 20:50
Pihak BRTI Bakal Bikin Aturan Tentang Tata Cara Pengiriman SMS
Namun, aturan tersebut hanya berlaku bagi SMS tersebut berasal dari operator

SMS (Short Message Service) merupakan fitur pada handphone sebagai cara kita bertukar pesan tertulis kepada seseorang. Sebelum zaman smartphone seperti sekarang ini, SMS merupakan satu-satunya cara kita bertukar pesan teks secara ionstan dan cepat.

Kini, SMS sudah jarang digunakan oleh sebagian besar orang. Selain karena mengurangi pulsa dalam jumlah yang berbeda-beda anatr operatornya, sering kali pesan tersebut tidak sampai dan menyebabkan putus hubungan.

Mungkin pesan SMS yang sampai sekarang masih ada di smartphonemu adalah pesan SMS dari operator. Dan ternyata, pesan-pesan tersebut diyakini mengganggu para pengguna.

1 dari 5 halaman

BRTI

Dikutip dari Merdeka, melihat hal tersebut, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) bakal memberikan aturan tertentu terhadap pesan-pesan tersebut. I Ketut Prihadi Kresna, komisioner BRTI, mengatakan pihaknya akan membuat aturan tertentu tentang pengiriman SMS dari operator seluler lewat rambu-rambu khusus.

" Dengan memperhatikan kepentingan pelanggan, kami akan mendiskusikan kemungkinkan dibuatnya rambu-rambu tertentu pengiriman SMS dari operator seluler lewat peraturan khusus," ucap Ketut.

Ilustrasi Chatting

2 dari 5 halaman

Aturan Khusus

Rambu-rambu ini dibuat secara khusus untuk SMS yang dikirimkan operator kepada para pelanggannya. Ketut menambahkan, pada dasarnya ada dua jenis SMS, pertama dari operator seluler yang terkait layanannya dan tidak terkait dengan layanan.

" SMS penawaran yang tidak terkait langsung dengan layanan milik pelanggan, misalnya menawarkan paket data, kuota baru, top-up, dan sebagainya," lanjutnya.

3 dari 5 halaman

Opt-in dan Opt-out

Maka dari itu, Ketut menambahkan bahwa sebaiknya para operator seluler menyediakan opsi bagu para pelanggannya yang tidak ingin lagi menerima SMS semacam ini. Ketut juga mengatakan bahwa opsi tersebut bias disebut opt-in dan opt-out.

" Opt-in jika pelanggan tetap ingin dikirimkan SMS sejenis, dan opt-out jika pelanggan tidak lagi menginginkan SMS sejenis. Jika pelanggan sudah memilih opsi opt-out, operator tidak boleh lagi mengirimkan SMS sejenis," jelas Ketut.

4 dari 5 halaman

SMS Penipuan

Untuk SMS yang bukan dari operator, pihak BRTI mengatakan akan sulit mencegahnya. Contohnya seperti SMS penipuan dan sebagainya. BRTI pun juga telah menyediakan layanan aduan bagi para pelanggan seluler yang menerima SMS semacam itu.

" Jadi, pelanggan bisa mengadukan SMS seperti itu, untuk kemudian kami blok nomor SMS pengirimannya. Layanan pengaduan ini sudah tersedia sejak 2018," pungkas Ketut.

5 dari 5 halaman

Ilustrasi Chatting

Wah kalo gini, SMS yang masuk dari operator gak bakal bejibun kayak dulu lagi nih.

 

Beri Komentar