Ramai-Ramai Cek IMEI, Siap-Siap Handphone Cuma Bisa Buat Foto Kalau Nggak Terdaftar!

Reporter : Firstyo M.D.
Selasa, 21 April 2020 16:40
Ramai-Ramai Cek IMEI, Siap-Siap Handphone Cuma Bisa Buat Foto Kalau Nggak Terdaftar!
Punyamu terdaftar resmi nggak?

Belakangan ini, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan aturan ketat terkait legalitas distribusi handphone. Hasilnya adalah dengan menerapkan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang berlaku sejak 18 April 2020 lalu.

Hal ini dilakukan guna menghentikan aliran handphone yang masuk melalui pasar gelap. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 tahun 2019 tentang Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi IMEI.

Masalahnya, kita sebagai konsumen bisa saja terjebak menggunakan handphone yang ternyata tak terdaftar IMEI-nya, kecuali kita membelinya di toko resmi.

Lalu, bagaimana cara mengecek IMEI kita terdaftar atau tidak? Dilansir dari Liputan6.com, berikut adalah cara mengecek IMEI.

1 dari 2 halaman

Nomor IMEI bisa ditemui di bagian belakang bodi handphone atau boks penjualan.

Cek IMEI

Kalau tidak dapat ditemukan, kamu bisa mengakses lewat *#06#. Dengan langkah ini, nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.

Cek IMEI

Alternatif lain adalah dengan memilih menu pengaturan > tentang ponsel > status > informasi IMEI.

Lalu, untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya handphone-mu, masuk ke situs IMEI Kemenperin (imei.kemenperin.go.id) dan input nomor yang tadi tertera di layar.

2 dari 2 halaman

Jika IMEI handphone tak terdaftar, maka hak kita atas aliran sinyal akan dicabut total sehingga handphone nggak bisa berfungsi maksimal.

Meski begitu, yang terdampak oleh aturan ini hanyalah handphone yang aktif setelah 18 April 2020 atau setelah peraturan berlaku. Untuk yang aktif sebelum tanggal tersebut, kamu bisa bernapas lega karena handphone-mu tetap bisa berfungsi meski IMEI-nya tak terdaftar.

Lebih waspada sebelum beli handphone ya!

Beri Komentar