Siaran TV Analog Bakal Berhenti Beroperasi Mulai Tanggal 30 April 2022

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Jumat, 29 April 2022 14:04
Siaran TV Analog Bakal Berhenti Beroperasi Mulai Tanggal 30 April 2022
Siaran TV analog akan berhenti beroperasi di beberapa daerah di Indonesia.

TV atau televisi telah menjadi bentuk hiburan sejak dulu. Walaupun kini telah banyak platform digital seperti Youtube ataupun Netflix, TV selalu memberikan tayangan yang menghibur para penikmatnya.

Namun, ada kabar terbaru mengenai kamu yang masih menggunakan TV analog. TV analog bakal dihentikan secara bersamaan di beberapa daerah di Indonesia.

TV analog akan berhenti beroperasi pada tanggal 30 April 2022 besok.

1 dari 5 halaman

Kementerian Komunikasi dan Informatika pun mengimbau kepada masyarakat akan segera beralih ke TV digital. Dikutip dari CNBC, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan bahwa infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah ada di 56 wilayah Layanan Siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kita sebagai lokasi implementasi tahap pertama.

" Di seluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO tahap pertama, saat ini sudah terdapat siaran digital dan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran untuk melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap untuk mendukung ASO pada 30 April 2022 mendatang," ucap Ismail.

Ilustrasi TV

2 dari 5 halaman

Siaran TV digital lebih baik daripada TV analog. Gambar dan suara yang dihasilkan pun lebih jernih.

Walaupun cuaca sedang buruk, sinyal tidak akan mengalami gangguan. Siaran TV digital juga bukan layanan streaming yang menggunakan internet.

3 dari 5 halaman

Cara menikmati TV digital yaitu dengan memasang set top box (STB). Dengan STB, TV tabung yang kamu miliki akan dapat menyiarkan siaran TV digital.

Berikut ini adalah cara memasang set top box TV digital:

1. Pastikan membeli STB yang sudah ada sertifikasi dari Kominfo.

2. Buka kotak STB. Di dalamnya kamu akan menemukan remote, adaptor, kabel RCA (berwarna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan.

3. Sambungkan kabel antena yang ada di TV ke perangkat STB.

4 dari 5 halaman

4. Sambungkan juga kabel RCA yang tersambung ke TV ke STB. Begitu pula dengan HDMI.

5. Setelah tersambung, nyalakan TV dan STB.

6. Lalu, masuk ke pengaturan dan pilih HDMI. Jika di TV kalian tidak ada menu HDMI, maka pilih AV.

7. Pilih menu searching atau pencarian dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital.

Beri Komentar