© Shutterstock
Apakah kamu adalah orang yang kalau sakit pergi ke rumah sakit? Jika iya, pasti kamu sudah akrab banget dong dengan resep obat yang diberikan dokter. Biasanya, pasti ada aja nih obat yang harus diminum tiga kali sehari.
Apa yang pertama kali terlintas dibenak kamu kalau disuruh minum obat tiga kali sehari? Ya pasti pagi, siang, malam, sebelum atau sesudah makan, gitu kan? Nah ternyata, pemikiran ini salah lho!
Memang, melansir dari Hellosehat.com, maksudnya benar, yaitu minum obat sebanyak tiga kali dalam sehari. Namun, pembagiannya bukan berdasarkan waktu hari, yaitu pagi, siang dan malam. Apa yang dimaksud dari minum obat tiga kali sehari adalah tentang jarak waktu setelah minum obat.
Dari Detik Health, dr. Anis Kurniawati, PhD, SpMK(K), maksud tiga kali sehari adalah 24 jam dibagi 3, yaitu 8. Artinya, maksudnya adalah minum obat setiap 8 jam sekali dalam satu hari.
Sebagai contoh, kamu minum obat jam 7 pagi. Maka seharusnya kamu minum obat untuk yang kedua pukul jam 3 sore. Untuk obat yang ketiga, kamu bisa minum jam 11 Malam. Jadi, patokan minum obat 3 kali sehari adalah bukan pagi, siang atau malam, namun jarak 8 jam tersebut.
Berdasarkan keterangan Dr. Anis, aturan minum obat yang sering keliru ini sungguh penting Sebab, hal ini berhubungan dengan proses penyerapan obat di dalam tubuh. Bahkan untuk beberapa obat tertentu, jadwal minumnya harus benar=benar tepat agar menjaga konsentrasi obat dalam bekerja. Jika menurun, efektivitas kerja obat juga bisa berkurang untuk memerangi penyakit yang sedang diidap.
Namun, namanya juga manusia, pasti sering lupa. Banyak orang yang malah melewatkan untuk obat kalau lupa. Misalnya jam 8 pagi sudah minum obat, namun jam 4 sore ketiduran. Nah, jangan lewatkan minum obat pokoknya. Jika kamu bangunnya jam 5, ya minum obat pada saat itu juga.
Jadi, begitu teman-teman sehat semua. Baru tahu? Semoga bermanfaat, ya!