Cara Mengurus BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline, yang Mudah Dipraktikkan Bagi Pemula

Reporter : Novi Hardita Larasati
Senin, 7 September 2020 08:59
Cara Mengurus BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline, yang Mudah Dipraktikkan Bagi Pemula
Inilah cara mengurus BPJS dengan mudah dan praktis.

Seperti yang diketahui, kartu BPJS merupakan bagian penting dari layanan jaminan kesehatan yang dirasakan oleh setiap warga negara. Sehingga sata berobat faskes, kartu BPJS harus dibawa sebagai bukti kepesertaan.

Akan tetapi, hingga saat ini masih ada sebagian warga masyarakat yang belum bisa menikmati fasilitas ini lantaran tidak tahu cara mengurus BPJS dan menggunakannya.

Nah, untuk kamu yang belum paham cara mengurus BPJS, jangan khawatir. Sebab, Diadona.id akan memberikan ukasan dalam mengurus BPJS baik secara online maupun offline yang telah dilansir dari berbagai sumber.

1 dari 3 halaman

Cara Mengurus BPJS Kesehatan

Cara Mengurus BPJS

Sebenarnya, cara mengurus BPJS atau mendaftarnya bisa kamu lakukan dengan dua cara, yakni mendaftar secara offline ataupun online.

Pendaftaran secara offline bisa langsung datang ke kantor BPJS dengan membawa beberapa berkas dan dokumen persyaratan. Sedangkan, untuk mengurus BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan di mana saja dan menggunakan persyaratan yang sama.

Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini tentang bagaimana cara mengurus BPJS Kesehatan, baik secara offline maupun online.

2 dari 3 halaman

Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Mengurus BPJS

Sebelum mengurus BPJS Kesehatan melalui sistem online, terlebih dahulu kamu harus melengkapi beberapa dokumen berikut ini:

- NPWP
- Kartu Keluarga
- Buku Rekening
- Nomor Handphone
- Kartu Tanda Penduduk
- Foto (maksimal 50kb)

Setelah melengkapi beberapa dokumen di atas, kamu bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan membuka www.bpjs-kesehatan.go.id. Setelah itu, pastikan kamu membaca dengan teliti syarat dan ketentuan dari pihak BPJS. Tahap selanjutnya dari cara mengurus BPJS online yang perlu kamu lakukan adalah sebagai berikut:

1. Isi nomer Kartu Keluarga (KK) dan masukkan kode captcha. Setelah itu akan muncul tampilan form yang harus kamu lengkapi.
2. Selanjutnya pilih Fasilitas kesehatan Tingkat I, lalu upload foto maksimal 50KB dan lengkapi formulir data.
3. Tahap mengurus BPJS Kesehatan berikutnya adalah buka email kamu untuk konfirmasi, kemudian klik URL aktivasi pada email, lalu kamu akan mendapatkan nomor Virtual Account dan melakukan pembayaran ke bank.
4. Terakhir, tombol ID bisa di download apabila kamu telah melakukan pembayaran.

Setelah selesai melakukan pendaftaran online, cara mengurus BPJS selanjutnya ialah mendatangi kantor BPJS terdekat untuk mengisi formulir dan menyerahkan beberapa berkas, seperti:

- Fotocopy KTP dan KK
- Pas foto 1 lembar dengan ukuran 3x4
- Membawa irtual Account (VA) yang sudah kamu cetak

3 dari 3 halaman

Pendaftaran BPJS Secara Offline

Cara Mengurus BPJS

Kalau yang satu ini cara mengurus BPJS Kesehatan secara offline. Langkah-langkahnya pun juga sama dengan yang online, yakni melengkapi beberapa dokumen sebelum mendatangi kantor BPJS terdekat.

- Pas foto ukuran 3x4
- Fotocopy tabungan
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Setelah melengkapi beberapa dokumen di atas, berikut cara mengurus BPJS secara offline yang perlu kamu lakukan:

1. Datangi kantor BPJS terdekat, lalu segera ambil nomor antrian dan isi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) yang telah disediakan.
2. Selanjutnya, menyerahkan berkas dan dokumen kepada petugas BPJS, lalu kamu akan mendapatkan nomer Virtual Account (VA).
3. Berikutnya lakukan pembayaran pertama di Bank yang bekerjasama dengan pihak BPJS, kemudian cetak kartu BPJS dengan meyerahkan bukti pembayaran.
4. Kartu BPJS sudah bisa kamu gunakan setelah 14 hari kerja.

Itulah cara mengurus BPJS Kesehatan secara online maupun offline yang mudah dipraktikkan. Semoga bermanfaat!

Beri Komentar