Eh, Bayi Perempuan Baiknya Disunat atau Enggak Ya?

Reporter : M. A. Adam Ramadhan
Rabu, 26 Februari 2020 10:31
Eh, Bayi Perempuan Baiknya Disunat atau Enggak Ya?
Jangan sembarang kemakan omongan orang ya...

Kalau kita mendengar kata 'sunat', pasti bayangan kita merujuk pada laki-laki. Namun, di berbagai kalangan di Indonesia, pasti sempat juga terdengar sunat dipraktikan kepada perempuan.

Meski masih masih simpang-siur, praktik sunat terhadap bayi perempuan itu nyata. Popmama.com melansir bahwa berdasarkan data WHO, 30 negara di dunia mempraktikan sunat terhadap perempuan, dan Indonesia adalah salah satunya.

Menyunat laki-laki jelas memang memiliki manfaat yang jelas. Melansir dari Mother & Baby, tujuan laki-laki disunat adalah agar kulit prepusium (kulup) kemaluan bersih dari tumpukan lemak. Risiko terkena infeksi saluran kemih, penis, dan penyakit seksual yang menular pun akan berkurang seperti HIV atau HPV.

1 dari 3 halaman

Tapi, bagaimana dengan bayi perempuan?

Menyunat pada perempuan pada dasarnya memotong atau hanya melukai sedikit kulit penutup (prepusium) klitoris. Namun, nggak semua perempuan punya kulit penutup klitoris. Makanya, sunat yang dilakukan pada perempuan masih menjadi keraguan.

Dr. Cahtarine M. Sambo, Sp. A (K) dari Rumah Sakit Pondok Indah mengatakan kepada The Asian Parent bahwa sunat terhadap perempuan nggak memberikan manfaat apapun, bahkan bisa menimbulkan beberapa risiko. Bisa terjadi infeksi, pendarahan, dan gangguan kemih. " Risiko jangka panjang justru bisa mengakibatkan gangguan kesehatan reproduksi karena bisa sebabkan nyeri saat melakukan hubungan seksual."

2 dari 3 halaman

Mother & Baby memublikasikan sebelumnya, bahwa bahkan di beberapa negara sunat pada perempuan disebut dengan Mutilasi Genital Perempuan atau Female Genital Cutting/Mutilation. WHO mengklasifikasikannya dalam beberapa tipe, yaitu melukai, menusuk, menggores klitoris, membuang sebagian klitoris.

Yang paling parah adalah kalau sampai seluruh klitoris dan labia minor dan minor dipotong habis. Makanya, tindakan ini disebut dengan tindakan ilegal, karena nggak sesuai dengan anjuran medis.

3 dari 3 halaman

Jadi, udah jelas ya jawabannya. Kalau menurut Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), sunat pada perempuan boleh tapi untuk pembukaan jika memang terdapat selaput di klitoris.

Nah, menurut kamu gimana? Sharing di kolom komentar, dong!

Beri Komentar