© Instagram.com/manganang92
Status gender mantan pemain Tim Nasional Voli Putri Indonesia Aprilia Manganang telah disahkan sebagai seorang laki-laki. Hasil itu didapat dari pemeriksaan medis yang dijalaninya di RSPAD Gatot Subroto pada Februari 2021.
Temuan medis terbaru dari kondisi Aprilia Manganang itu disebut sebagai hipospadia, yakni kondisi kelainan pada sistem reproduksi yang dialami sejak lahir. Mantan atlet yang kini bergabung dengan TNI AD itu pun sempat teridentifikasi sebagai perempuan pada awalnya.
"Saat dilahirkan, dia (Aprilia Manganang) punya kelainan pada sistem reproduksinya, hipospadia," terang Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa.
Berdasarkan penjelasan dari Andika Perkasa, Aprilia Manganang saat ini tengah menjalani proses pengubahan identitas, dari semula perempuan menjadi laki-laki.
Mengenai perubahan identitas terkait status gender seperti pada kasus Aprilia Manganang, psikolog Oktina Burlianti menegaskan bahwa individu terkait perlu mendapat pendampingan secara medis maupun psikologis. Tujuannya adalah untuk mengatasi adanya kebingungan identitas dari yang selama ini telah dijalani.
" Seperti apa pendampingannya? Ya sangat personal, tergantung orangnya. Digali motivasinya dan dikenalkan pada konsekuensinya bahwa nanti orang yang tahu mungkin akan berperilaku tertentu," terang Oktina dikutip dari laman Liputan6.com.
Selain pendampingan untuk pengidap hipospadia, lingkungan pun juga perlu diberi edukasi terkait kondisi individu yang berganti identitas. Lingkungan yang dimaksud dalam hal ini adalah keluarga, tempat kerja, dan pergaulan.
Perlu dipahami bersama bahwa tidak boleh ada lagi yang menyebut individu bersangkutan dengan identitas masa lalunya dan melakukan perundungann dalam bentuk apapun.
" Manusia itu kan makhluk sosial, dia hanya akan bisa ajeg kalau lingkungannya juga bisa memperlakukan dia dengan ajeg," terang Oktina.
Oleh karena itu, publikasi identitas baru individu dengan hipospadia secara meluas perlu dilakukan agar lingkungan dapat menerima dan memperlakukannya sesuai dengan statusnya kini.
Reporter: Dyah Puspita Wisnuwardani
Sumber: Liputan6.com