© 2022 Https://www.shutterstock.com/Creativa Images
Kementerian Kesehatan RI memastikan bakal membuat peraturan baru di luar Permenkes soal aturan asupan kalori, gula, dan yang lainnya terkait pangan siap saji yang dijual bebas di pasaran.
Hal ini disampaikan khusus oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu menyusul kasus obesitas di Indonesia yang terus bermunculan.
Dalam keterangannya, Maxi menyebut jika pemicu obesitas esktrem yang belakangan kerap dilaporkan bergantung pada faktor risiko masing-masing. Termasuk berkaitan dengan gaya hidup dan genetik.
" Oleh karena itu kami dengan Kemenkeu sedang mengatur bagaimana pengaturan makanan siap saji. Ini harus diatur kandungan pemanis dan sebagainya," kata Maxi sebagaimana dikutip dari sumber online pada Rabu, (12/7/2023).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia dihebohkan dengan kasus obesitas pria Tangerang berbobot 200kg dan remaja di Jakarta Timur degan berat 230kg yang menyusul wacana soal cukai minuman kemasan berpemanis.
" Baru ada di peraturan menteri kesehatan tapi itu kan nggak kuat ya, kita inginkan ada semacam aturan yang lebih baru lagi," katanya sembari menyinggung kemungkinan penetapan cukai minuman berpemanis.
dr Maxi menyebut pemerintah masih menggodok aturan tersebut dan belum ada kepastian kapan penetapan ini akan diberlakukan.
" Bukan mandek, tapi sedang dibahas di Kemenkeu," tutupnya.