© Shutterstock
Pandemi covid-19 masih berlangsung. Meski masyarakat mengharapkan fenomena ini segera berakhir, nyatanya kasus semakin bertambah jumlahnya. Selain dirawat di rumah sakit, banyak juga pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Salah obat viral yang banyak digunakan untuk isoman covid-19 bergejala ringan maupun OTG adalah oseltamivir. Namun melansir dari CNN Indonesia, obat oseltamivir tidak disarankan lagi.
Hal ini diungkapkan oleh lima organisasi profesi yang tertuang pada 'Revisi Protokol Tatalaksana Covid-19' yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lima organisasi ini tak lagi merekomendasikan obat oseltamivir dan juga azitromisin untuk obat pasien covid-19 yang isolasi mandiri alias bergejala ringan.
Lima organisasi profesi tersebut antara lain Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimppunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), juga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Ketua PDPI Agus Dwi Susanto, mengatakan bahwa setelah riser luar negeri maupun kajian dari berbagai organisasi seperti WHO dan FDA, lima organasisasi tersebut sudah tidak lagi pada tempatnya untuk pengobatan covid-19.
" Kami sudah mengusulkan ke pemerintah, karena dari organisasi profesi sudah mereview berdasarkan riset luar negeri maupun kajian di berbagai organisasi seperti WHO maupun FDA. Itu menunjukkan bahwa Oseltamivir maupun Azitromisin saat ini tidak pada tempatnya dalam pelaksanaan (terapi pengobatan) Covid-19," jelas Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (16/7).
Agus melanjutkan bahwa pada masa awal pandemi covid-19, oseltamivir memang diberikan secara empirisi karena pada saat itu masih sulit membedakan gejala covid-19 dengan influenza. Sedangkan oseltamivir adalah obat antiviral untuk pengobatan dan pencegahan infeksi influenza tipe A dan B.
Cara kerjanya adalah dengan menghambat neuroamidase yang dibutuhkan oleh virus influenza yang nantinya bakal menciptakan virus baru lainnya di akhir replikasi.
Meski demikian, pemberian oseltamivir masih bisa menjadi pilihan obat tambahan saja apabila ada kecurigaan terkena infeksi influenza. Sedangkan untuk azitromisin, diberikan kepada pasien covid-19 dengan gejala berat dan kritis dengan kecurigaan ko-infeksi dan mikroorganisme.
" Khusus Oseltamivir dapat dipertimbangkan apabila ada kecurigaan infeksi terhadap influenza, itu yang mesti diperkirakan. Organisasi profesi menyimpulkan kajian yang ada pemberian obat itu saat ini tidak pada tempatnya untuk Covid-19," katanya.
Agus pun menambahkan bahwa kelima organisasi profesi tersebut menyarankan untuk memberikan pasien covid-19 gejala ringan yang biasanya melakukan perawatan isolasi mandiri di rumah dengan memberikan multivitamin dan Favipiravir 200 mg loading dose 1600 mg per 12 jam di hari pertama. Selanjutnya 2x600 mg untuk hari kedua dan kelima.
Jadi, memang Oseltamivirin masuk ke dalam pedoman obat covid-19, namun sekarang di pedoman baru sudah tidak lagi, hanya menganjurkan Favipiravir.
" Ya, kami menyarankan seperti itu. Di dalam pedoman lama Favipiravir juga disarankan untuk derajat ringan, jadi dulu ada Oseltamivir atau Favipiravir jadi salah satu. Nah, di dalam pedoman baru kami menganjurkan hanya Favipiravir."
Meski demikian, Kemenskes masih menggunakan Azitromisin 500 mg dosis 1x1 sehari dengan jumlah 5 pcs, dan Oseltamivir 75 mg dosis 2x1 sehari dengan jumlah 14 pcs. Ada juga Paracetamol tab 500 mg dengan jumlah 10 pcs, Multivitamin CDE dan Zinc dosis 1x1 sehari dengan jumlah 10 pcs.
Gimana menurut kalian?