Kabar mengejutkan kembali datang dari artis kontroversial yaitu Lucinta Luna. Kemarin (11/02) ia bersama 3 orang lainnya ditangkap oleh pihak berwajib di apartement Thamrin City.
Dari hasil tes urin yang dilakukan, pada urin lucinta luna mengandung benodiazepine, yaitu salah satu zat golongan psikotropika. Sementara ketiga orang lainnya diketahui negatif. Sedangkan hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan tiga butir ekstasi, tramadol dan riklona.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, "Kedua juga didapat dua jenis obat dari tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol, kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika,"
Dilansir dari medicalnewstoday.com, tramadol atau tramadol hydrocloride (HCI) merupakan obat pereda nyeri sedang hingga berat. Biasanya obat ini digunakan untuk mengatasi nyeri paca operasi, nyeri pernafasan, atau sebagainya.
Tramadol dapat mempengaruhi cara otak merespons rasa sakit. Karena tramadol sendiri memiliki zat yang mirip dengan zat kebahgiaan yang ada di otak yaitu endorfin.
Obat ini sering disalah gunakan karena dapat membuat penggunanya merasa tenang. Namun jika di konsumsi terus menerus, obat ini dapat menimbulkan efek kecanduan seperti obat psikotropika pada umumnya.
Meski efek kecanduan yang ditimbulkan tidak terlalu kuat, namun tetap terdapat beberapa efek samping jika tidak mengkonsumsinya.
Efek samping yang ditimbulkan misalnya seperti depresi, sakit kepala, gemetar, kebingungan, depresi hingga parahnya adalah halusinasi.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2009, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang bukan narkotika. Efeknya adalah psikoaktif, yang mana menyebabkan perubahan aktivitas mental serta perilaku.
Wah, jika setelah kecanduan obat ini namun tidak mengkonsumsinya dapat menimbulkan efek halu, bagaimana dengan Lucinta Luna ya nantinya? Apakah dia akan semakin halu?
Kita doakan saja yang terbaik untuk Lucinta Luna ya!