© Shutterstock
Sebagian orang, termasuk anak-anak, bisa kesulitan menelan obat utuh. Untuk mengatasi hal ini, biasanya obat sengaja dihaluskan menjadi puyer. Tapi, tidak semua obat boleh digerus jadi puyer. Biasanya, obat yang boleh digerus atau dibagi menjadi beberapa keping adalah tablet yang tidak memiliki pelapis obat (uncoated medicine).
Berikut beberapa jenis obat yang harus hati-hati atau tidak boleh digerus karena bisa mengubah cara kerja, efektivitas, dan keamanan obat:
Obat jenis ini dilapisi gula untuk untuk mengurangi rasa pahit sehingga membuat obat jadi terasa lebih enak. Penggerusan bisa membuat obat kaplet terasa sangat pahit dan tidak enak untuk dikonsumsi.
Obat jenis ini tidak boleh dihancurkan. Pemberian lapisan pada jenis obat salut selaput ini bertujuan untuk menghindari obat pecah di dalam lambung. Penggerusan obat bisa mengiritasi lambung dan mengganggu cara kerja obat.
Obat ini dikonsumsi dengan cara meletakkannya di bawah lidah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahan aktifnya diserap langsung ke dalam pembuluh darah di bawah lidah.
Selain itu, tidak menggerus obat ini bisa mencegah obat dicerna di hati.
Pembuatan obat ini bertujuan memperlambat pelepasan zat aktif, sehingga mengurangi frekuensi pemakaian obat.
Obat jenis ini tidak boleh digerus karena akan mempercepat pelepasan zat aktif yang bisa berbahaya.
Biasanya dokter dan apoteker akan memberikan obat yang sudah digerus bila diperlukan. Tapi, tak jarang ada beberapa kondisi di mana kamu perlu menggerus obat sendiri di rumah. Berikut caranya:
Semoga informasi ini bermanfaat ya!