© Freepik.com
Mungkin, sedikit yang kita tahu mengenai pekerjaan menjadi arsitek. Palingan, yang pasti kita tahu mereka yang merupakan arsitek adalah orang yang pekerjaannya menggambar rancangan bangunan. Tapi apakah hanya itu? Tentu saja tidak.
Arsitek adalah sebuah pekerjaan atau profesi yang membutuhkan banyak kompetensi dan ilmu-ilmu khusus yang harus dipelajari. Tentu saja semuanya nggak gampang, butuh waktu dan dedikasi untuk menjadi seorang arsitek.
Berikut ini adalah serba-serbi arsitek yang bisa kamu jadikan referensi. Jadi mari simak ulasannya di bawah ini sampai habis ya, Diazens~
© Freepik.com
Jadi, Arsitek adalah seorang profesional yang memiliki pengetahuan mendalam untuk merencanakan, mendesain, dan mengawasi konstruksi bangunan. Mereka memadukan aspek seni, teknik, dan ilmu pengetahuan untuk menciptakan ruang yang berfungsi dengan baik dan estetik.
Secara garis besar, pekerjaan arsitek adalah tentang merancang bangunan. Ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk memenuhi kebutuhan dan keinginan klien, menganalisis konsep, mengembangkan konsep desain, dan menghasilkan gambar teknis yang dapat digunakan dalam proses konstruksi.
Selain merancang, arsitek juga berperan dalam mengkoordinasikan proyek konstruksi. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk insinyur, kontraktor, dan pemilik bangunan, untuk memastikan bahwa setiap tahap berjalan sesuai rencana.
© Freepik.com
Lanjut ya, terdapat beberapa jenis arsitek yang memiliki peran dan keahlian khusus dalam dunia desain dan konstruksi. Berikut adalah beberapa jenis arsitek beserta penjelasannya:
Arsitek ini berfokus pada desain rumah tinggal. Mereka bekerja dengan pemilik rumah untuk menciptakan desain yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi klien. Tugas mereka meliputi pengenalan kebutuhan klien, penyimpulan konsep, desain awal, hingga pengawasan pembangunan.
Sesuai namanya, arsitek ini merancang bangunan komersial atau bangunan publik. Mereka harus memastikan bahwa bangunan tersebut tidak hanya estetis, tetapi juga memenuhi fungsi dengan baik. Contohnya, desain pusat perbelanjaan yang mengalirkan sirkulasi pengunjung dengan optimal.
Ada juga arsitek lanskap yang bertanggung jawab untuk merancang ruang bagian luar dari bangunanl, termasuk taman, taman kota, dan area hijau lainnya. Mereka dituntut memperhatikan aspek estetika, fungsionalitas, dan keberlanjutan lingkungan.
Kemudian, ada arsitek urban yang berfokus pada perencanaan kota. Mereka merancang tata ruang kota, termasuk infrastruktur, transportasi, dan zona perkotaan.
Untuk arsitek jenis ini memiliki keahlian dalam merancang bangunan yang ramah lingkungan. Mereka memperhatikan efisiensi energi, penggunaan bahan ramah lingkungan, dan desain yang berkelanjutan.
Lalu ada juga industrial architect. Jadi, arsitek ini berfokus pada desain bangunan industri. Mereka mempertimbangkan kebutuhan produksi, logistik, dan keselamatan dalam merancang fasilitas industri.
Terakhir ada desain interior. Meskipun bukan arsitek secara langsung, desainer interior juga memiliki peran penting dalam merancang ruang dalam bangunan. Mereka memperhatikan aspek estetika, fungsionalitas, dan kenyamanan pengguna.
© Freepik.com
Seperti sudah yang sedikit di singgung di atas, Arsitek memang memiliki tuga pokok selain menggamba dan merancang. Lalu apa saja tugas Arsitek ini?
Salah satu tugas arsitek adalah merancang bangunan. Mereka menciptakan desain awal berdasarkan kebutuhan dan preferensi klien. Ini melibatkan perencanaan ruang, estetika, struktur, dan fungsionalitas bangunan.
Arsitek bekerja erat dengan klien untuk memahami visi dan kebutuhan mereka. Mereka memastikan bahwa desain yang dibuat memenuhi harapan klien dan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Setelah memahami keinginan klien, tugas arsitek adalah mengembangkan konsep desain yang menggambarkan tampilan dan fungsi bangunan. Konsep ini kemudian diajukan kepada klien untuk persetujuan.
Arsitek menciptakan gambar teknis yang rinci yang akan digunakan selama konstruksi. Gambar ini mencakup detail-detail konstruksi, spesifikasi material, dan tata letak struktural.
© Freepik.com
Tahu nggak sih kalian Diazens, jika arsitek itu harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu sebelum benar-benar menjadi arsitek. Jadi para calaon arsitek yang sudah lulus sebagai sarjana harus mengikuti uji kompetensi.
Di Indonesia, Uji Kompetensi Arsitek merupakan tahapan penting bagi lulusan sarjana Ilmu Arsitektur yang ingin berpraktik sebagai arsitek di Indonesia. Uji Kompetensi Arsitek dilakukan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI) dan bertujuan untuk menilai pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan yang diperlukan dalam penyediaan layanan praktik arsitektur.
Jadi, bagi calon arsitek, mengikuti uji kompetensi adalah langkah penting untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) dan dapat berpraktik secara penuh sebagai seorang arsitek!
Jawaban untuk pertanyaan tersebut adalah iya. Ya, seorang arsitek harus memiliki gelar sarjana dalam bidang arsitektur dari universitas atau perguruan yang tinggi terakreditasi.
Pasalnya, di perguruan tinggi lah mereka akan mempelajari segala hal untuk menjadi arsitek. So, sudah jelas ya terkait pernyataan arsitek harus sarjana atau enggak?
Jadi itu ya Diazens serba-serbi pekerjaan atau profesi arsitek yang bisa kita jadikan referensi. Semoga bermanfaat ya!