© 2024 Freepik.com/pvproductions
Balik nama listrik adalah proses pengalihan kepemilikan atau penanggung jawab atas tagihan listrik dari pemilik lama ke pemilik baru. Proses ini biasanya dilakukan ketika terjadi transaksi jual beli properti, baik itu rumah, apartemen, atau bangunan komersial.
Tujuan utama dari balik nama listrik untuk memastikan tagihan dan kewajiban terkait lainnya menjadi tanggung jawab pemilik baru. Lantas, seperti apa proses dan tata caranya? Simak ulasannya dilansir dari idxchannel.com berikut!
Ada beberapa alasan mengapa seseorang perlu melakukan balik nama listrik. Di antaranya sebagai berikut:
Tak perlu khawatir, karena prosesn balik nama listrik kini bisa dilakukan dengan mudah. Pelanggan bisa mendatangi kantor pelayanan PLN atau menghubungi call center.
Selain cara tersebut, kamu juga bisa mengurus proses balik nama listrik dengan lebih mudah dan praktis secara online. Biasanya, proses balik nama listrik ini akan berlangsung kurang lebih 1-5 hari kerja.
Setelah proses pengajuan tuntas dilakukan, maka nama rekening listrik nantinya akan berganti kepada pemilik baru.
Sebelum melakukan proses balik nama listrik, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus di siapkan, antara lain:
Kamu bisa melakukan cara manual dengan mendatangi kantor PLN terdekat atau secara online yang lebih muda dalam melakukan proses penggantian balik nama listrik.
Datang ke Kantor PLN:
Secara Online:
Dalam penggantian nama rekening listrik ini, maka pengguna dikenai biaya tertentu. Perhitungan biaya tersebt didasarkan pada golongan tenaga listrik, sebagai berikut:
Selain melalui laman web resmi PLN, pelanggan juga bisa mengajukan balik nama listrik melalui akun Facebook PLN 123 (via inbox), Twitter, Call Ceter 123. Nantinya, pelanggan akan diarahkan secara langsung oleh admin yang bertugas.
Itulah cara balik nama listrik yang bisa dilakukan dengan mudah. Semoga bermanfaat!