© Casaindonesia.com
Besaran biaya rutin bulanan yang sewajarnya dan wajib dibayarkan penghuni apartemen meliputi maintenance fee dan biaya lain-lain. Lalu, apa saja dan berapakah besarannya?
Bila biaya lain-lain (listrik, air, dan gas/bila ada) besarnya memang berubah-ubah tiap bulan tergantung pemakaian. Maintenance fee besarnya tetap tergantung luasan tiap unit apartemen yang ditempati.
Maintenance fee atau iuran pengelolaan dalam apartemen meliputi service charge dan sinking fund. Service charge yang dikenakan oleh pengelola gedung apartemen terhadap penghuni merupakan dana yang dihimpun untuk menutup pengeluaran sebagai berikut.
1. Biaya kantor pengelola (gaji pegawai, biaya peralatan kantor, biaya perijinan, biaya umum & administrasi).
2. Biaya utilitas untuk common area (listrik,air, dan gas/bila ada).
3. Housekeeping (cleaning service, hygiene & sanitizer, pest control, pembuangan sampah, dan taman).
4. Keamanan (gaji pegawai dan peralatan keamanan gedung).
5. Biaya engineering (biaya perawatan AC, lift, eskalator, genset, fire sprinkler, plumbing, pekerjaan sipil, dll; biaya pembelian peralatan; dan biaya administrasi).
Sinking fund atau dana cadangan, adalah tabungan yang dikumpulkan dari setiap unit yang akan digunakan untuk perbaikan “ besar” atas benda atau bagian bersama di kemudian hari.
Bagian dan benda bersama ini sifatnya vital atau berat yang menyangkut kelangsungan operasional dan kerapihan gedung dan memiliki life time lama, seperti mekanikal/elektrikal, inventaris gedung/kantor, dan struktur/arsitekur gedung.
Sebagai contoh, untuk perbaikan genset, lift, AC, alarm kebakaran, penggantian warna cat, dll. Besarnya service charge tergantung pada kelas apartemen dan luasan unit yang ditempati.
Sedangkan sinking fund, besarnya 10 – 15% dari service charge. Biasanya kedua biaya ini dibayarkan 3 bulan sekali di muka. Bagaimana dengan biaya parkir? Biaya parkir, tergantung pada pengelola gedung apartemen masing-masing.
Ada biaya yang dibebankan kepada penghuni apartemen sesuai dengan tarif parkir biasa dan ditagihkan bersama dalam maintenance fee. kendati demikian, ada pula yang diberikan gratis dengan batasan tertentu. Misalnya saja, satu unit apartemen hanya diberi 1 jatah tempat parkir mobil.
Biaya lain-lain adalah biaya yang besarnya tergantung pada jumlah pemakaian, seperti air dan listrik. Harga air dan listrik di apartemen biasanya lebih mahal karena menyesuaikan dengan peraturan dari PLN yang mengenakan biaya berbeda pada bangunan kategori bisnis, seperti halnya apartemen.
PLN akan menagih ke pengelola gedung apartemen dengan sistem dual tarif di kelas B-3 (daya lebih dari 200 KVA), yang besarnya Rp. 1.280/ KWH di Waktu Beban puncak/WBP (18.00 -22.00) dan Rp. 800/KWH di Waktu Luar Beban Puncak/LWBP (22.00 – 18.00). Tergantung kebijakan masing-masing, pengelola gedung apartemen, akan menagih ke pemilik unit dengan sistem single tarif yang besarnya Rp. 950/KWH.
Maintenance fee dan biaya lain-lain ini wajib dibayarkan oleh penghuni apartemen kepada pengelola setiap bulannya. Bila inghkar dari kewajiban membayar, penghuni bisa dikenakan denda, pemutusan sementara, hingga pemutusan tetap, tergantung dari lamanya keterlambatan pembayaran.
Semoga informasi ini membantu ya Moms!