Pengertian dari BPHTB Beserta Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Senin, 22 April 2024 17:10
Pengertian dari BPHTB Beserta Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya
BPHTB merupakan elemen yang penting untuk kamu yang hendak membeli rumah.

BPHTB adalah salah satu hal yang tidak bisa kamu sepelekan saat membeli rumah. Semua orang pasti bermimpi untuk memiliki rumah atau hunian sendiri. Dengan memiliki rumah sendiri sudah menjadi pencapaian tersendiri dalam hidup.

Dalam memiliki rumah sendiri, banyak hal yang perlu diperhatiakn dan disiapkan. Tentu saja tidak hanya dana yang disiapkan untuk membeli rumah. Seperti contoh, kamu juga perlu mempersiapkan BPHTB.

Apa itu BPHTB? Seberapa penting BPHTB saat akan membeli rumah? Berikut ini akan dijelaskan.

1 dari 3 halaman

Apa itu BPHTB?

BPHTB adalah© shutterstock.com

BPHTB adalah singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan, baik itu dalam bentuk jual beli, hibah, atau warisan.

BPHTB biasanya dikelola oleh pemerintah daerah di Indonesia dan bertujuan untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah daerah serta mengatur kepemilikan properti. Pajak ini dihitung berdasarkan nilai transaksi properti atau nilai pasar properti yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

2 dari 3 halaman

Dasar Hukum BPHTB

BPHTB adalah© shutterstock.com

BPHTB juga diatur oleh pemerintah dalam undang-undang. Berikut ini adalah dasar hukum dari BPHTB:

1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengenakan pajak daerah, termasuk BPHTB.

2. Peraturan Daerah (Perda) setiap pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota yang mengatur secara lebih rinci mengenai tarif, mekanisme pengenaan, dan pembayaran BPHTB.

3. Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang tersebut, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur lebih lanjut mengenai BPHTB.

4. Peraturan Menteri Keuangan atau peraturan lainnya yang mengatur implementasi teknis BPHTB.

3 dari 3 halaman

Cara Menghitung BPHTB

BPHTB adalah© shutterstock.com

Berikut ini adalah contoh atai simulasi menghitung BPHTB:

Pak Abdur merupakan salah seorang warga yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan, pada tahun 2022 Pak Abdur membeli sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dari Pak Joni yang merupakan pemilik properti tersebut.

Adapun luasan tanah rumah yang dibeli Pak Abdur sebesar 150 meter persegi dengan luas bangunan rumah sebesar 90 meter persegi.

Pada saat pelaksanaan negosiasi Pak Abdur berhasil membeli rumah tersebut dengan harga 2 Milyar dari harga penawaran sebesar 2,3 Milyar yang diajukan oleh Pak Joni. Lalu berapakah BPHTB yang akan terutang atas pelaksanaan transaksi tersebut?

Nilai Transaksi= Rp 2.000.000.000
NPOPTKP Kota Tangerang Selatan= Rp 60.000.000
Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak= Rp 1.940.000.000
Tarif BPHTB Kota Tangerang Selatan= 5% dari nilai transaksi kena pajak

Besaran BPHTB Rumah Pak Abdur= 5% x Rp 1.940.000.000 => Rp 97.000.000

Itulah pengertian dari BPHTB beserta dasar hukum dan cara menghitungnya. Semoga membantu ya Diazens.

Beri Komentar