Cara Urus Perpanjangan SHM Apartemen, Syarat-Syarat serta Waktu Penyelesaiannya

Reporter : Riza Umami
Selasa, 30 Juli 2024 17:11
Cara Urus Perpanjangan SHM Apartemen, Syarat-Syarat serta Waktu Penyelesaiannya
Dalam artikel ini akan dijelaskan cara urus perpanjangan SHM apartemen, syarat-syarat yang harus dipenuhi dan waktu penyelesaian SHM apartemen.

Informasi cara urus perpanjangan SHM apartemen mungkin kamu perlukan untuk Diazens yang sedang mengurus ini. Sertifikat Hak Milik (SHM) apartemen dikenal juga sebagai SHM Sarusun atau SHMSRS. SHM Sarusun adalah bukti sah kepemilikan apartemen yang berbeda dengan SHM untuk rumah tapak.

Dilansir dari laman detik.com (25/7), memiliki SHMSRS sangat penting untuk menghindari risiko sengketa di masa depan. Jika masa berlaku SHM Sarusun sudah habis, perlu dilakukan perpanjangan dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah yang ditentukan.

1 dari 4 halaman

Syarat Mengurus SHM Apartemen

Cara Urus Perpanjangan SHM Apartemen© pinterest.com/bbyzney

Sebelum membahas cara urus perpanjangan SHM apartemen, Diazens perlu memenuhi syarat-syarat pengurusannya. Dikutip dari laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun, berikut ini persyaratan untuk memperpanjang SHM Sarusun:

  • Formulir permohonan yang telah diisi serta ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai
  • Surat kuasa jika dikuasakan
  • Identitas diri (KTP, KK) pemohon serta kuasa jika dikuasakan lengkap dengan fotokopi
  • Surat HGB atau sertifikat hak atas tanah bersama
  • Akta pemisahan HMSRS yang dilampiri dengan pertelaan
  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau izin layak huni
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang sudah dicocokkan dengan yang asli oleh petugas

2 dari 4 halaman

Cara Urus Perpanjangan SHM Apartemen

Cara Urus Perpanjangan SHM Apartemen© pinterest.com/Takeshi Asahina

Usai menyiapkan semua persyaratan, pengajuan perpanjangan SHM Sarusun bisa diurus dengan cara-cara berikut ini:

  1. Pergi ke kantor pertanahan untuk mengajukan permohonan perpanjang SHMSRS
  2. Menyerahkan semua dokumen persyaratan pada petugas loket
  3. Lalu, petugas akan memverifikasi berkas serta data dokumen
  4. Pemohon melakukan pembayaran biaya perpanjangan SHM apartemen di loket
  5. Pengajuan perpanjangan SHMSRS akan segera diproses
  6. SHMSRS diterbitkan
  7. Penyerahan sertifikat pada pemohon

3 dari 4 halaman

Waktu Penyelesaian SHM Apartemen

Cara Urus Perpanjangan SHM Apartemen© pinterest.com/ hosung noh

Cara urus perpanjangan SHM apartemen telah dijelaskan di atas. Kemudian, proses perpanjangan SHM Sarusun ini biasanya memakan waktu sebagai berikut ini:

  • 20 hari bagi apartemen dengan jumlah kurang dari 200 unit
  • 40 hari bagi apartemen dengan jumlah 201-500 unit
  • 90 hari bagi apartemen dengan jumlah lebih dari 500 unit

Jangka waktu perpanjangan SHMSRS ini meliputi proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai tanah bersama dan pencatatan perpanjangan pada buku tanah serta SHMSRS.

Perlu kamu perhatikan, waktu penyelesaian tak termasuk waktu penyerahan berkas atau dokumen persyaratan dari kantor pertanahan ke kantor wilayah serta BPN RI, begitu pula sebaliknya.

4 dari 4 halaman

Cara Urus Perpanjangan SHM Apartemen© pinterest.com/ hosung noh

Itulah penjelasan tentang cara-cara urus perpanjangan SHM apartemen, syarat-syarat yang harus dipenuhi serta waktu penyelesaian SHM apartemen yang perlu Diazens ketahui.

Dengan mengetahui informasi di atas, semoga Diazens bisa mengurus perpanjangan SHM apartemen dengan lebih praktis. Pastikan tidak ada satu pun syarat yang terlewat supaya berkas kamu segera disetujui ya. Semoga membantu.

Beri Komentar