Banyak yang Kepo, Berapa sih DP Rumah Subsidi dan Non-Subsidi?

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Jumat, 10 Mei 2024 15:32
Banyak yang Kepo, Berapa sih DP Rumah Subsidi dan Non-Subsidi?
Nantinya juga akan dijelaskan pengertian dari KPR secara jelas.

Banyak orang yang masih bingung, sebenarnya berapa sih jumlah DP rumah subsidi yang harus dibayarkan? Kalau ngomongin rumah subsidi, maka tidak akan bisa lepas dari KPR. KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah yang merupakan program dari bank agar masyarakat dapat memiliki rumah. KPR dirasa mampu membantu masyarakat yang ingin membeli rumah namun tidak punya uang tunai.

Dengan program KPR ini, kamu bisa mencicil setelah membayar uang muka atau DP. Besaran cicilan dan DP ditentukan oleh bank, kecuali untuk rumah subsidi. Lalu, sebenarnya, berapa sih DP rumah subsidi itu?

1 dari 5 halaman

Apa Itu KPR?

DP Rumah Subsidi© shutterstock.com

Sebelum membahas lebih jauh, mari kita telisik lebih jauh tentang KPR. KPR merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya kepada individu atau keluarga untuk membeli rumah atau properti. Dalam skema KPR, peminjam biasanya membayar cicilan bulanan kepada pemberi pinjaman selama jangka waktu tertentu (biasanya bertahun-tahun) sampai keseluruhan jumlah pinjaman dan bunga terbayar.

Fasilitas KPR umumnya memiliki ketentuan-ketentuan tertentu, seperti tingkat bunga tetap atau variabel, jangka waktu pembayaran, jumlah uang muka yang dibutuhkan, dan sebagainya. Kredit Pemilikan Rumah seringkali menjadi cara yang umum digunakan oleh banyak orang untuk memiliki rumah atau properti yang mereka inginkan, karena memungkinkan mereka untuk membayar secara bertahap selama jangka waktu tertentu.

2 dari 5 halaman

Manfaat KPR

DP Rumah Subsidi© shutterstock.com

Ada beberapa manfaat atau keunggulan dari KPR. Berikut ini adalah beberapa manfaat KPR:

Membeli Rumah Lebih Cepat

KPR memungkinkan kamu untuk membeli rumah atau properti yang mungkin tidak bisa dibeli secara tunai. Dengan membayar cicilan bulanan, kamu dapat memiliki rumah lebih cepat daripada jika harus menabung untuk membelinya secara langsung.

Tingkat Bunga Rendah

Biasanya, tingkat bunga KPR lebih rendah daripada jenis pinjaman konsumen lainnya, karena rumah atau properti yang dibeli dengan KPR berfungsi sebagai jaminan. Ini dapat mengurangi jumlah bunga yang harus dibayar selama masa pinjaman.

Tingkat Kepemilikan

Meskipun membayar cicilan kepada bank atau lembaga keuangan, kamu tetap menjadi pemilik rumah atau properti. Ini berarti kamu dapat memanfaatkan keuntungan ekuitas rumah yang dapat tumbuh dari waktu ke waktu.

Kemudahan Pembayaran

Pembayaran cicilan bulanan KPR dapat diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kemampuan finansial. Ini memberikan fleksibilitas dalam manajemen keuangan pribadi.

Keuntungan Fiskal

Di beberapa negara, pembayaran bunga dan cicilan KPR dapat memenuhi syarat untuk pengurangan pajak tertentu. Ini dapat memberikan keuntungan fiskal tambahan bagi peminjam.

Investasi Jangka Panjang

Rumah atau properti yang dibeli dengan KPR dapat dianggap sebagai investasi jangka panjang yang menguntungkan. Nilai properti cenderung meningkat seiring waktu, memberikan potensi untuk keuntungan finansial di masa depan.

3 dari 5 halaman

KPR Subsidi

KPR subsidi ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah sendiri. Berikut ini adalah batasan penghasilan yang bisa mendapatkan KPR subsidi.

DP Rumah Subsidi© detik.com

Tidak semua rumah juga yang bisa mendapatkan KPR subsidi. Berikut ini adalah harga rumah yang bisa menerima KPR subsidi.

DP Rumah Subsidi© detik.com

Program KPR subsidi juga memiliki tiga pilihan yang bisa dimanfaatkan untuk para debitur, yaitu:

1. Subsidi Bantuan Uang Muka (KPR SBUM)

Program ini akan membuat debitur mendapatkan subsidi untuk DP. Berikut ini besaran subsidi pada DP tiap daerah.

DP Rumah Subsidi© detik.com

2. Subsidi Selisih Bunga (KPR SSB)

Subsidi selisih bunga bertujuan untuk membantu pemilik rumah dalam menghadapi kenaikan suku bunga atau dalam membayar cicilan bulanan yang meningkat akibat fluktuasi suku bunga. Berikut ini adalah aturan umum dalam pelaksaan subsidi selisih bunga:

- Suku bunga KPR ditetapkan sebesar 5 persen per tahun sepanjang masa pinjaman.

- Bantuan uang muka sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah tapak.

- Bebas Pajak Pertambahan Nilai sesuai perundang-undangan.

3. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP)

Program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan ini dijalankan oleh pemerintah bukan bank. Program ini untuk mencegah backlog atau kredit macet yang bisa terjadi di bank penyalur. Berikut ini adalah beberapa ketentuan program tersebut:

- Suku bunga 5 persen selama jangka penyelesaian kredit.

- KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit.

- Cicilan KPR maksimal 20 tahun.

- Uang muka mulai dari 1 persen dan Bebas PPN.

4 dari 5 halaman

KPR Non-Subsidi

DP Rumah Subsidi© shutterstock.com

KPR non-subsidi merupakan jenis KPR yang tidak menerima subsidi atau bantuan langsung dari pemerintah atau lembaga keuangan. Dalam konteks ini, " non-subsidi" mengacu pada fakta bahwa penerima KPR tersebut tidak mendapatkan bantuan dalam bentuk penurunan bunga atau bantuan pembayaran pokok pinjaman. Berikut ini adalah besaran DP KPR non-subsidi untuk rumah tapak dan susun:

- Tipe lebih dari 70 adalah 5 persen untuk fasilitas KPR I (pertama) dan 20 persen untuk KPR II (kedua).

- Tipe 21-70 adalah 5 persen untuk fasilitas KPR I (pertama) dan 20 persen untuk KPR II (kedua).

- Tipe kurang dari 21 adalah 0 persen untuk fasilitas KPR I (pertama) dan 5 persen untuk KPR II (kedua).

5 dari 5 halaman

Syarat Pengajuan KPR

DP Rumah Subsidi© shutterstock.com

Berikut ini ada beberapa syarat untuk bisa mengajukan KPR, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia 21 Tahun atau lebih dan cakap untuk melakukan tindakan hukum.

- Berstatus karyawan tetap, pengusaha, atau profesional.

- Ketika kredit lunas usia kreditur tidak lebih dari 55 tahun, atau 65 tahun untuk pensiunan.

- Mengisi formulir dan melengkapi persyaratan yang menunjang.

- Tidak memiliki kredit yang bermasalah.

- Memberikan NPWP untuk kredit lebih dari Rp 100.000.000 atau SPT Pasal 21 Form AI untuk jumlah Kredit lebih dari Rp 50.000.000 dan kurang dari Rp 100.000.000.

Lalu, di bawah ini adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk bisa mengajukan KPR:

- Fotokopi KTP suami dan istri (jika telah menikah).

- Fotokopi Kartu Keluarga.

- Fotokopi Surat Nikah jika sudah menikah.

- Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.

- Surat keterangan kerja dan slip gaji asli.

- Fotokopi izin praktek profesi.

- Fotokopi legalitas usaha/surat izin usaha/surat keterangan usaha berupa akta pendirian/AD-ART, SIUP, NPWP, SITU/SKDU, dan TDP perusahaan dari pemda setempat.

- Pas foto 4x6 untuk pemohon dan pasangan suami/istri.

- Fotokopi dokumen jaminan dan laporan keuangan dua tahun terakhir.

- NPWP Pribadi (Ditujukkan untuk kredit di atas Rp 100.000.000).

- SPT PPh Pribadi (Untuk kredit di atas Rp 50.000.000).

Jadi, sekarang sudah tahu kan berapa jumlah DP rumah subsidi dan non-subsidi? Semoga membantu ya Diazens.

Beri Komentar