© Citramaja.com
Buat Moms yang sedang membangun atau mencari rumah, sangat penting untuk memahami apa itu Garis Sempadan Bangunan (GSB). Hal ini dilakukan agar rumah Moms terhindar dari segala macam risiko. Terlebih, GSB juga sudah diatur dalam undang-undang.
Secara sederhana, GSB adalah perihal pengaturan jarak antar suatu bangunan dengan bangunan lain di sekitarnya. Sebagai contoh, jarak antara rumah yang Moms bangun dengan rumah tetangga ataupun muka jalan.
Setiap daerah, memiliki aturan tersendiri berapa jarak ideal GSB sesuai rencana detil tata ruang. GSB memiliki peranan penting dalam membangun suatu rumah atau bangunan.
Sebagai garis batas minimal, maka GSB berperan membatasi bangunan dengan batas lahan yang Moms miliki. Baik itu dengan jalan, tepi pantai, tepi sungai, rel kereta, jaringan tegangan tinggi, ataupun bangunan tetangga.
Kendati demikian, ada juga bangunan rumah yang saling berdempetan atau menempel satu sama lain yang tak sesuai batas minimal.
Oh, tentu saja ada dong. Dasar hukum GSB telah diatur dalam undang-undang. Perihal GSB diatur pada Pasal 13 Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Dijelaskan bahwa GSB adalah garis yang membatasi jarak bebas minimum dari bidang terluar suatu massa bangunan terhadap batas lahan yang dikuasai. Disebutkan pula pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.
GSB merupakan aturan yang harus dikeluarkan oleh penguasa wilayah seperti gubernur, bupati, atau wali kota. Dengan adanya payung hukum, maka pembangunan suatu bangunan tak bisa sembarangan dan asal.
Fungsi GSB adalah untuk menjamin kemanan dan kenyaman di sekitar. Adanya jarak suatu bangunan akan meminimalisir sebuah risiko. Misalnya, adanya bangunan roboh, kecelakaan lalu lintas, maupun kebakaran.
Bayangkan saja, jika tidak ada jarak antar suatu bangunan, maka risiko yang dihadapi akan jauh lebih besar. Mobil pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau area kawasan jika GSB tidak sesuai. Untuk itu, GSB berfungsi mengatur supaya pembangunan tak asal-asalan.
Yap, benar banget. Ada jarak ideal batasan sebuah GSB Moms. Moms harus paham, hal ini tentu tergantung dari tiap-tiap daerah. Di area-area tertentu, bahkan ada yang memiliki GSB nol.
Hal ini berarti tidak ada batas sedikitpun antara bangunan dengan sekitarnya. Namun, secara umum besaran GSB sama dengan setengah dari lebar jalan.
Semakin lebar jalan, maka akan semakin besar nilai GSB. Untuk pemukiman perumahan, standar GSB yang ditetapkan dapat berkisar antara 3 meter – 5 meter.
Sementara bangunan yang terletak di pinggir jalan, maka GSB ditentukan berdasarkan fungsi dan kelas jalan. Selain itu, juga dilihat dari dari sisi depan dan samping bangunan.
Persepi tentang sisi bangunan terluar kadang masih saja salah kaprah. Hayo, mungkin Moms juga belum paham betul? Hehe...
Sebagian menilai sebagai sisi bangunan terluar adalah pagar rumah. Namun, hal ini sebenarnya adalah dari sisi luar bangunan fisik itu sendiri dengan komposisi lengkap dimulai dari sloof, pondasi, pasangan bata, jendela, pintu, atap dan plafond.
Di sisi lain, jika melakukan renovasi sebuah rumah, bangunan tambahan yang melewati batas GSB masih bisa ditolerir. Namun, toleransi ini berlaku untuk sifat bangunannya, bukan bangunan ruang.
Sebagaii contoh, jika renovasi itu adalah membangun pergola yang berfungsi sebagai penyangga atap carport, maka, atap pergola tidak boleh menjorok ke lahan atau keluar pagar.
Jika tidak, persoalan bisa memanjang jika carport itu malah dibangun ruang tidur yang dilengkapi komposisi struktur. Bahkan, hal ini bisa berujung terhadap sanksi pelanggaran. Waduh, kok bsa gitu ya?
Jika Moms membangun suatu rumah lalu mengesampingkan GSB, maka bisa dikenakan sanksi sesuai aturan tiap daerah. Sanksi yang diberikan dapat berupa peringatan tertulis, denda hingga pembongkaran.
Hal ini juga sudah tertuang berdasarkan Undang-undang No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Selain itu, jika ketahuan membangun bangunan yang melebihi GSB, maka bisa dikenakan sanksi lain. Sanksinya terdiri dari 10 persen dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.
Nah, itu tadi informasi seputar garis sepadan bangunan yang sangat penting untuk Moms perhatikan terlebih jika Moms ingin membangun sebuah hunian. Semoga membantu ya!