© Freepik.com
Mengambil alih Kredit atau take over KPR bisa menjadi strategi ciamik untuk mendapatkan suku bunga lebih rendah dalam pembelian properti. Proses take over KPR melibatkan pemindahan pinjaman dari pemilik rumah asli ke pemilik baru, yang sering kali datang dengan berbagai keuntungan dan tak jarang resikonya juga.
tetapi dengan memahami langkah-langkah dan persyaratan yang diperlukan, Kamu dapat menghindari potensi masalah dan mengoptimalkan manfaat yang bisa didapatkan dari take over KPR. Untuk itu, artikel ini akan memberikan tips dan panduan praktis untuk memastikan proses take over KPR rumah berjalan lancar dan sesuai dengan harapan kamu ya Diazens.
Jadi, mari simak artikel di bawah ini sampai habis ya!
© Freepik.com
Take Over KPR adalah proses pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari satu pihak ke pihak lain. Dalam konteks jual beli rumah, Take Over KPR berarti membeli rumah yang sedang di-KPR-kan oleh pemilik sebelumnya.
Jadi, lebih sederhananya, take over KPR adalah proses pengalihan KPR. Kamu bisa saja tidak membuat perjanjian KPR dengan pihak bank atas properti baru, tapi tinggal melanjutkan KPR yang sudah ada. Pada umumnya, praktik pengalihan kredit kepada satu pihak ke pihak lainnya tersebut melibatkan pihak bank dan notaris.
Sama seperti KPR biasanya, proses untuk melakukan take over KPR juga harus melibatkan perjanjian secara resmi dalam bentuk surat perjanjian. Hal ini dilakukan demi menjaga agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.
© Freepik.com
Take over KPR ini bisa dilakukan dalam beberapa jenis transaksi. Untuklebih detailnya, mari simak deretan jenis-jenis KPR di bawah ini ya, Diazens.
Jenis ini merupakan alternatif menarik bagi pembeli rumah yang ingin mendapatkan properti dengan harga terjangkau. Dalam take over jual beli, pembeli rumah membeli rumah yang sedang di-KPR-kan oleh pemilik sebelumnya.
Jenis ini melibatkan pemindahan KPR dari satu bank ke bank lain. Take over KPR antarbank dilakukan karena ada penawaran lebih menarik dari bank lain. Take over KPR jenis ini bisa dilakukan perorangan yang tidak terlibat jual beli rumah, tapi hanya ingin memindahkan saja pinjaman dari satu bank ke bank lain.
Jenis lain KPR yang secara riil terjadi di lapangan adalah take over KPR bawah tangan. Jika kedua jenis take over KPR sebelumnya dilakukan secara resmi dan melibatkan pihak bank, maka biasanya take over KPR bawah tangan dilakukan hanya antara penjual dan pembeli saja tanpa melibatkan pihak bank.
Take over KPR bawah tangan biasanya dilakukan jika pembeli tidak mau mengurus perjanjian KPR dengan bank karena berbagai alasan. Mengingat tidak adanya keterlibatan pihak bank, maka keabsahan dan keamanan transaksi sangat berisiko.
© Freepik.com
Melansir dari laman Pegadaian, syarat take over KPR yang perlu dipenuhi oleh pembeli dan penjual berbeda loh Diazens. Kalau secara umum, pembeli harus memiliki pendapatan tetap dan melengkapi persyaratan kredit yang diminta dari bank. Biasanya syaratnya hampir serupa dengan pengajuan KPR awal.
Nah berikut ini adalah beberapa syarat dokumen dari take over KPR.
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pembeli ketika mengajukan over kredit rumah adalah sebagai berikut
Penjual juga perlu menyediakan dokumen rumah dan identitas diri agar bisa diperiksa oleh pihak debitur baru dan pihak ketiga. Berikut adalah rincian dokumennya:
© Freepik.com
Tentu saja, dalam penerapan take over KPR pihak bank dan notaris perlu melakukan tatap muka secara langsung dengan pihak penjual serta pembeli. Hal ini dilakukan agar transaksi berlangsung secara aman dan tidak merugian pihak manapun.
Berikut ini adalah cara yang bisa kamu lakukan ya Diazens.
© Freepik.com
Layaknya transaski jual beli pada umumnya, take over KPR juga memiliki untung rugi yang harus kamu perhatiakn ya Daizens. berikut ini untuk beberapa untung ruginya ya.
Jadi itu ya Diazens beberapa hal mengenai take over KPR yang bisa kamu ketahui mulai dari syarat dan caranya hingga beberpa untung rugi yang harus kamu perhatikan. Jadi semoag artikel ini bisa sedikit memberikan gambaran tentang apa itu take over KPR buat kamu.