© Livspace.com
Ruang keluarga adalah tempat yang sifatnya semi publik dalam keluarga. Ruangan ini umumnya dibuat nyaman dan menarik untuk berkumpul bagi seluruh anggota keluarga. Tak jarang, para penghuni juga bisa menerima teman maupun tamu dalam ruangan ini.
Ruang keluarga terkadang juga digunakan sebagai ruang resepsi dan ruang makan pada acara-acara khusus di Indonesia. Sebut saja acara syukuran, atau kumpul makan besar dengan kerabat dan keluarga besar.
Melansir dari Arsitur.com pada Kamis (20/5/2021), ruang keluarga harus terletak di tengah bangunan dan harus terhubung ke beranda depan dan tempat makan. Ruang keluarga juga bisa diletakan di area depan bangunan sebagai area pengamat orang yang keluar masuk rumah.
Ruang keluarga hendaknya dibuat dengan dimensi yang cukup besar, memiliki pencahayaan yang terang dan penghawaan yang baik sehingga saat berkumpul bersama tidak kepanasan. Ruang keluarga biasanya merupakan ruang terbesar dari bangunan sehingga dapat dimanfaatkan untuk beberapa fungsi seremonial di rumah.
Lalu, bagaimana cara menentukan luas ruang keluarga yang ideal?
Nah, ukuran ruang kelarga dapat ditentukan oleh jenis furnitur yang akan digunakan misalnya saja adalah sofa/kursi, meja, rak TV dan juga harus menyisakan ruang yang cukup untuk sirkulasi.
Ukuran standar ruang keluarga dapat berkisar dari : 3,5 m X 3 m untuk rumah kecil hingga 5 m x 7,5 m untuk rumah berukuran besar. Bentuknya bisa disesuaikan dengan desain rumah masing-masing, ya Moms.
Namun, ukuran tersebut bukanlah patokan utama ya. Moms tetap bisa kok menciptakan luas ruangan sesuai dengan keinginan masing-masing atau sesuai selera. Namun secara umum, ukuran standar tersebut bisa Moms jadikan acuan untuk menghadirkan sebuah ruang keluarga yang nantinya bisa membuat nyaman penghuni rumah.
Tak hanya itu, diharapkan dengan menentukan ukuran luas ideal ruang keluarga nantinya bisa membuat kegiatan yang dilakukan di dalam ruangan tersebut bisa maksimal dan efektif. Semoga membantu ya!