© Unsplash.com/@radenprasetya
Pengertian uang adalah alat tukar dalam transaksi. Sedangkan melansir dari laman resmi Bank Indonesia, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, pengertian uang adalah alat pembayaran yang sah.
Namun, dalam buku karya Frederic S Mishkin, yang berjudul "Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan (2008)" , secara ekonomi pengertian uang ialah sesuatu yang secara umum diterima dalam pembayaran barang, jasa, maupun utang.
Nah, untuk lebih jelasnya berikut pengertian uang menurut para ahli, dan jenisnya.
Keberadaan pasar uang menjadi angin segar bagi para investor yang ingin menanamkan uangnya untuk meraih sejumlah keuntungan.
Namun, bagi para pemula, pasar uang adalah tempat terbaik untuk melakukan investasi karena modal dan minimnya risiko. Lalu, apa sih pengertian dari pasar uang yang sebenarnya?
Pengertian pasar uang adalah tempat di mana suatu pihak bisa meminjam dana dari pihak lain dengan tingkat bunga tertentu sebagai imbalannya.
Meski menghasilkan keuntungan, namun pasar uang juga memiliki risiko yang harus ditanggung oleh investor. Apa saja itu?
1. Default Risk, Hal ini terjadi saat pihak yang mendapatkan modal dari kamu tidak mampu melakukan pembayaran saat tagihan jatuh tempo.
2. Reinvestment Risk, Sedangkan risiko ini diakibatkan karena mengalihkan investasi.
3. Fundamental Risk, Risiko yang disebabkan atas perubahan kebijakan pemerintah, fiskal, dan kondisi makro ekonomi.
4. Market Risk, Risiko yang terjadi akibat pergerakan nilai tukar, fluktuasi harga, dan suku bunga.
Uang adalah salah satu alat transaksi yang paling berguna bagi masyarakat untuk sebagai alat pembayaran. Sehingga ada beberapa pengertian uang yang sudah didefinisikan oleh para ahli, berikut ulasannya:
Uang adalah sesuatu yang umum dan bisa diterima untuk melakukan transaksi pembayaran barang maupun jasa.
Uang yaitu alat yang digunakan untuk mempermudah dan memperlancar pertukaran dan mengatasi segala kesulitan dalam melakukan barter atau transaksi.
Pengertian uang adalah alat tukar yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang ialah alat transaksi ataupun membayar hutang dengan segera dan tidak adanya tunda menunda.
Uang adalah alat media yang diterima untuk digunakan oleh setiap pelaku ekonomi atau pun pelaku pasar uang guna mempermudah saat bertransaksi.
Pengertian uang adalah suatu benda yang mampu untuk disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat penukaran dalam perdagangan.
“ Money is what money does”. Dengan kata lain, semua hal yang bisa dilakukan oleh uang.
Uang ialah segala sesuatu yang dapat dipakai atau untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun hutang, serta mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan.
Pengertian uang ialah alat untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima dari penjualan barang dan jasa.
Uang adalah alat untuk membayar barang atau pun jasa, serta untuk melunasi utang.
Uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral yang digunakan sebagai alat pembayaran sah dalam kegiatan transaksi jual-beli sehari-hari.
Selain itu ada juga yang mendefinisikan uang kartal sebagai jenis uang yang berbentuk kertas maupun logam yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undang.
Berikut adalah karakteristik atau ciri-ciri uang kartal, diantaranya adalah:
- Diteribitkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia).
- Diterbitkan trediri dari bentuk uang kertas dan uang logam.
- Digunakan sebagai alat tukar yang sah dalam kegiatan jual-beli sehari-hari di masyarakat.
Jadi, pengertian uang ialah alat yang paling penting dalam segala aktivitas.