© Theculturetrip
Kalau dengar kata uang pasti identik dengan kegiatan jual-beli ya. Memang, uang menjadi alat tukar dengan nominal berbeda dalam kehidupan manusia. Setelah sebelumnya kegiatan jual-beli menggunakan sistem barter, kini uang memudahkan proses tersebut.
Uang menjadi alat tukar resmi yang digunakan sampai saat ini. Ternyata jenis uang ada beragam loh sesuai dengan kegunaannya. Bahkan uang dibagi menjadi beberapa kelompok. Mulai dari bahan pembuatannya, lembaga yang menerbitkan, nilai yang dimiliki juga kawasan penggunaannya.
Yuk, cari tahu apa saja jenis uang dan kegunaannya dalam kehidupan kita!
Pertama, kita akan bahas uang berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuatnya. Kelompok ini membagi uang menjadi dua macam, yaitu:
Selanjutnya ada uang kertas yang nggak kalah akrab didengar dibanding uang logam. Bahannya menggunakan kertas yang untuk proses pembuatannya dengan gambar juga diberi cap tertentu.
Menurut UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, uang kertas dipahami sebagai uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari kertas maupun bahan lain yang menyerupai kertas.
Sesuai dengan namanya, uang logam terbuat dari logam yang biasanya berbahan emas ataupun perak. Pemilihan bahan dasar ini dikarenakan sudah memenuhi syarat uang yang efisien. Apalagi harga emas dan perak juga relatif tinggi. Sehingga kedua bahan itu lebih diterima masyarakat.
Tapi, uang logam ini nggak dilihat berdasarkan berat emas atau peraknya ya, Diazens. Melainkan dari nominal yang dimiliki. Nilai tukar uang logam adalah nilai instrinsik atau nilai dari bahan pembuatannya dan juga nilai tukar.
Uang kartal ini diterbitkan oleh Bank Sentral, Diazens. Jadi, kalau di negera kita, Bank Indonesialah yang menerbitkannya. Uang ini juga bisa digunakan oleh semua masyarakat Indonesia.
Uang logam dan uang kertas termasuk dalam uang kartal. Sehingga, uang kartal ini sama dengan jenis uang berdasarkan bahan pembuatannya.
Nah, kalau uang giral kebalikan dari uang kartal tadi. Uang ini bukan diterbitkan oleh Bank Indonesia, melainkan oleh bank umum. Uang yang diterbitkan dalam bentuk cek ataupun bilyet giro. Selain itu, ada perbedaan antara uang giral dan kartal juga, yaitu:
-Uang kartal bisa digunakan seluruh masyarakat Indonesia, sedangkan uang giral untuk kalangan tertentu.
-Nominal uang kartal sudah terteradan terbatas, sedangkan nominal uang giral harus ditulis sesuai kebutuhan yang diinginkan dan tidak terbatas.
-Nilai mata uang uang kartal dijamin pemerintah, sedangkan uang giral hanya dijamin bank umum yang menerbitkannya.
-Adanya kepastian pembayaran sesuai nominal yang ada di uang kartal, kalau uang giral tidak ada.
Uang berdasarkan nilainya dibagi menjadi dua kelompok. Pertama ada uang bernilai penuh atau bisa juga disebut full bodied money. Uang bernilai penuh adalah nilai instrinsik dan nilai nominalnya sama. Biasnaya berlaku pada uang logam mulia dari emas atau perak.
Kedua, ada uang bernilai tidak penuh bisa juga disebut representatif full bodied money. Maksudnya adalah nilai instrinsik lebih kecil dibading nilai nominalnya. Biasanya terdapat pada uang kertas.
Pertama, ada uang lokal yang tergolong ke dalam uang berdasarkan kawasan penggunaannya. Uang ini berlaku di satu negara tertentu saja. Misalnya kayak mata uang Rupiah yang hanya berlaku di Indonesia.
Kalau uang regional kawasan penggunaannya lebih luas. Misalnya nih mata uang Euro yang bisa dipakai di beberapa negara eropa, kayak Spanyol, Jerman dan sebagainya.
Ada juga uang internasional yang bisa berlaku di seluruh dunia. Jenis uang ini bisa digunakan untuk pembayaran di mana saja kamu berada. Uang ini bahkan menjadi standar pembayaran, yaitu Dollar Amerika.
Itulah jenis-jenis uang yang dikelompokkan dengan beberapa kategori. Gimana, jadi lebih paham kan soal alat tukar kita sehari-hari?