© Shutterstock
Uang merupakan hal yang sangat sensitif untuk dibahas. Begitupun jika dibahas pada ranah rumah tangga. Menurut beberapa penelitian perceraian suami dan istri banyak dialami oleh mereka yang memiliki kondisi keuangan gak stabil. Kenapa bisa gak stabil? Tentunya salah satu faktor adalah ketidakterbukaan baik suami maupun istri untuk membicarakan keuangan masing-masing.
Pernah gak kamu denger bahwa 'uang suami adalah juga uang istri, tapi uang istri hanyalah uang istri saja'?
Apakah adil? Dalam hukum Islam sih memang sah-sah aja. Uang istri memang gak bisa diganggu gugat oleh suami.
Tapi terlepas dari hukum agama, apakah menurutmu adil? Well, mungkin gak untuk semua orang ya. Jadi makanya nih kita mau kasih tips untuk mengatur pembagian antara uang suami dan istri yang adil. Simak di bawah ya!
Membagi keuangan antara suami dan istri yang paling gampang dan gak ribet adalah dengan dibagi rata.
Waktu gajian, hitung dulu berapa jumlah pengeluaran yang akan dibayarkan setiap bulannya. Contohnya seperti cicilan rumah, kendaraan, asuransi, biaya air-listrik, dan lainnya. Setelah dikurangi pengeluaran di atas, langsung aja dibagi rata dua.
Hasil yang diperoleh adalah hasil yang memang harus kamu dan pasangan setorkan setiap bulannya dari total penghasilan yang diterima. Gampang dan gak ribet kan?
Cara ini juga gak kalah gampang kok. Kamu cukup menjumlahkan dulu berapa gaji kamudan pasangan. Selanjutnya hitung berapa persentase yang menjadi jatah kamu dan pasangan dengan cara membagi gaji masing-masing dengan total gaji yang didapatkan.
Misalkan gaji istri Rp 6.000.000 dan gaji suami Rp 9.000.000. Total gaji keduanya Rp 15.000.000. Setelah itu, hitung persentasenya dengan cara membagi total gaji individu dengan total gaji suami dan istri.
Maka istri (Rp 6.000.000 / Rp 15.000.000 = 40 persen) dan untuk suami (Rp 9.000.000 / Rp 15.000.000 = 60 persen). Dengan demikian total yang peru disetorkan oleh istri adalah sebesar 40 persen dari Rp 6.000.000 = Rp 2.400.000 sedangkan untuk suami 60 persen dari Rp 9.000.000 = Rp 5.400.000.
Gimana, yang ini juga cukup adil kan?
Kalau metode yang ini gak perlu itung-itungan, cukup atas kesepakatan kamu dan pasangan saja. Misal kamu selaku istri menyisihkan sebagian dari gaji untuk membiayai kebutuhan dapur, dan pengeluaran rutin seperti biaya listrik, air, internet, dan telepon.
Kemudian sang suami yang membayarkan sisanya, seperti membayar cicilan rumah, kendaraan, asuransi, membayar biaya sekolah anak, dan dan lain-lain.
Semua keputusan dari kesepakatan itu ada sepenuhnya di tangan kamu dan pasangan.
Pembagian gaji secara adil memang penting dilakukan dalam kehidupan rumah tangga supaya gak terjadi cekcok perkara finansial yang berujung pada renggangnya hubungan suami istri.
Tapi perlu diingat juga nih, apapun metode yang akan kamu terapkan dalam pembagian uangmu dan pasangan, hindari bersikap boros yang malah membuat keadaan finansial keluarga memburuk. Pokoknya hemat, hemat, hemat!
Semoga artikel ini bermanfaat ya!