© Shutterstock.com/Vitalii Vodolazskyi
Amortisasi adalah suatu prosedur akuntansi yang mengurangi nilai biaya (kewajiban) dan aset tak berwujud secara bertahap.
Sebenarnya dalam dunia akuntansi, arti amortisasi adalah pengalokasian biaya aktiva yang mengacu pada pengurangan kewajiban pembayaran pokok beserta bunga, dalam jumlah tertentu.
Sehingga, fungsi amortisasi adalah untuk mencerminkan nilai penjualan kembali. Contohnya seperti melakukan pinjaman sebesar tertentu dengan besar cicilan pembayaran tertentu. Singkatnya nilai amortisasi adalah sejumlah cicilan yang dibayarkan tersebut.
Nah, untuk lebih paham mengetahui definisi amortisasi, langsung saja simak ulasan berikut ini yang telah dilansir dari berbagai sumber.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, amortisasi adalah penyusutan dari sebuah aset yang mempunyai umur ekonomis yang lama.
Selain itu, pengertian amortisasi adalah sebuah prosedur dengan cara mengurangi nilai biaya dan aset, melalui pembebanan secara berkala ke pendapatan.
Agar kamu bisa lebih memahami apa itu amortisasi, coba simak contoh berikut ini.
- Sebuah perusahaan memiliki pinjaman senilai Rp20 juta, yang setiap tahunnya diangsur sebesar Rp2 juta, jadi perusahaan tersebut dianggap telah mengamortisasi pinjaman senilai Rp2 juta setiap tahunnya.
Biaya amortisasi adalah pengumpulan dana secara berkala untuk membayar beban amortisasi tersebut tiap periodenya.
Sehingga, dalam sebuah bisnis kalau perusahaan melakukan biaya amortisasi, maka amortisasi bisa membantu dengan pendapatan yang dihasilkannya.
Umumnya, dalam sudut pandang akuntansi, aset dikenal dengan suatu prinsip yaitu harta yang akan akan selalu mengalami penurunan nilai secara bertahap sesuai dengan umur ekonomisnya.
Selain itu, dalam pencatatan akuntansi penurunan nilai aset ini dilakukan dengan cara mendebit akun beban amortisasi dan mengkredit akun aset tidak berwujud secara bertahap setiap tahunnya.
Menurut UU Nomor 36 Tahun 2008 pasal 11 A, Tentang Pajak Penghasilan, metode amortisasi fiskal yang diperbolehkan adalah sebagai berikut:
Digunakan untuk menghitung amortisasi dalam bagian-bagian yang menurun dengan menerapkan tarif amortisasi atas nilai sisa buku dan nilai sisa buku pada akhir masa.
Digunakan untuk menghitung amortisasi harta tak berwujud pada bagian-bagian yang sama besar dengan menerapkan tarif amortisasi selama masa manfaat yang telah ditetapkan.
Selain itu, amortisasi atas pengeluaran termasuk biaya perpanjangan hak guna usaha, guna bangunan, serta hak pakai dan muhibah yang memiliki masa manfaat lebih dari 1 tahun.
Bagi kebanyakan orang, istilah yang ada dalam dunia akuntansi sulit untuk dipahami, sehingga tak sedikit yang mencoba memahami maksud dari istilah-istilah tersebut. Salah satunya adalah depresiasi dan amortisasi.
Pengertian depresiasi adalah suatu langkah untuk menghitung biaya penyusutan terhadap aset tetap selama periode tersebut.
Sedangkan, pengertian amortisasi adalah suatu prosedur pembayaran utang yang dilakukan dengan bertahap dalam periode waktu yang telah ditentukan.
Lalu apa bedanya depresiasi dan amortisasi? Yapas, meski sama-sama mengukur nilai penyusutan, tetapi objek yang diukur berbeda. Sebab, amortisasi adalah mengukur nilai penyusutan pada aset tak berwujud seperti hak paten.
Sementara depresiasi digunakan untuk mengukur nilai penyusutan aset tetap seperti yang telah disebutkan di atas.
Intinya, amortisasi adalah pembayaran utang yang dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu periode tertentu.