© Antara Foto/Aprillio Akbar
Ditengah kerasnya hantaman badai pandemi virus corona ini, ada sebuah prestasi yang cukup membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia. Yaitu, secara resmi Indonesia menjadi negara menengah atas.
Dialnsir dari liputan6.com, Per tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country.
Tentunya ini bukan pencapaian yang tiba-tiba ada ya, cintaku. Naiknya status tersebut diberikan berdasarkan assessment Bank Dunia terkini. Yaitu dengan naiknya GNI per capita Indonesia yang naik naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840. Yang mana jika sudah menyentuh angka ini maka klasifikasinya sudah menjadi Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535).
Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut juga merupakan hasil kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.
Dengan naiknya status ini, diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.
Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045.