Cara Bayar Pajak Motor via Online dan di ATM, Gampang Tanpa Ribet

Reporter : Dhewi Bayu Larasati
Rabu, 7 Oktober 2020 15:05
Cara Bayar Pajak Motor via Online dan di ATM, Gampang Tanpa Ribet
Keterbatasan waktu nggak bisa jadi alasan telat bayar lagi nih karena udah ada cara bayar pajak motor secara online dan di ATM.

Kendala terbesar dalam cara bayar pajak motor biasanya sih karena waktu dan jarak. Harus antre, belum lagi bila harus menyempatkan diri di tengah jam kerja. Eh tapi sekarang ini proses tersebut sudah bisa dilakukan secara virtual atau online lho!

Saat ini Pemerintah telah mengeluarkan aplikasi Samsat Online Nasional di mana pemilik kendaraan bisa mempraktikkan pembayaran secara online.

Tapi ini hanya bisa dilakukan dalam cara bayar pajak motor tahunan yang senilai 1.5 persen dari nilai jual kendaraan. Pembayaran secara online belum bisa dilakukan untuk Pajak Kendaraan Bermotor lima tahunan. Selain itu layanan ini masih terbatas untuk motor yang terdaftar pada wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten, DI Yogyakarta dan juga Bali.

Simak terus yuk gimana cara bayar pajak motor dari ulasan berbagai sumber, Rabu, (10/7/2020).

1 dari 3 halaman

Cara Bayar Pajak Motor Online

Cara Bayar Pajak Motor

Sebelum ke cara bayar pajak motor secara online nih, kamu kudu menyiapkan beberapa persyaratan dulu yah. Diantaranya:

  1. STNK asli beserta fotokopi
  2. KTP pemilik kendaraan asli yang sesuai di STNK beserta fotokopi
  3. Uang sejumlah nominal pajak kendaraan

Sudah siap nih? Nah, kamu tinggal melakukan cara bayar pajak motor dengan mengikuti langkah berikut:

Pertama, download dulu aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional). Kalau udah terinstal, klik Mulai trus lakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur.

Isi seluruh data pada kolom yang tersedia dengan benar. Diantaranya, nomor polisi, NIK beserta 5 digit terakhir rangka kendaraan. Klik 'Lanjutkan' bila telah selesai,

Tunggu data kamu terproses kira-kira selama satu menit. Kalau data tersebut benar, maka akan terlihat tuh data lengkap mengenai motor yang harus dibayarkan pajaknya beserta dengan nominal pajak yang kudu dilunasi.

Selanjutnya akan muncul kode bayar yang cuman berlaku selama dua jam. Kalau kamu nggak segera melunasinya, maka cara bayar pajak motor ini bakalan berakhir dan kamu kudu mengulanginya lagi.

Cara bayar pajak motor lalu dilanjutkan dengan membayar melalui bank atau channel pembayaran lain, yang biasanya dikenakan biaya administrasi sebesar 5 ribu rupiah. Lumayan kan ketimbang ngantri? 

Setelah membayar, kamu bakal mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK. Sedangkan kedua berkas fisik itu bakalan dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pembayar yang sesuai dengan yang tertera di STNK.

Gampang banget ya kan?

2 dari 3 halaman

Cara Bayar Pajak Motor Lewat ATM

Cara Bayar Pajak Motor

Cara bayar pajak motor secara online kayak yang udah Diadona jelasin di atas juga bisa kamu lakukan dengan mobile banking, teller bank, atau ATM bank. Jangan lupa untuk simpan struk pembayaran lalu dibawa ke kantor Samsat terdekat guna pengesahan STNK.

Kamu cuman punya waktu 30 hari untuk menukarkan bukti bayar tersebut lho.

Nah, untuk kamu yang bingung gimana cara bayar pajak motor tersebut melakui ATM, yuk ikuti langkah-langkah berikut ini:

Cara Bayar Pajak Motor melalui ATM BCA

- Masukkan kartu dan nomor PIN
- Pilih menu Pembayaran, lalu MPN atau Pajak.
- Trus pilih menu Pajak Kendaraan
- Masukkan kode Provinsi yang bisa kamu lihat dalam Daftar Kode Provinsi
- Trus masukkan kode pembayaran yang udah kamu terima lewat sms
- Pastikan data motor yang akan kamu bayar tertera dan benar, klik OK.

Cara Bayar Pajak Motor Lewat ATM BNI

- Masukkan kartu dan nomor PIN
- Pilih menu Pembayaran, lalu MPN atau Pajak.
- Trus pilih menu Pajak/Penerimaan Negara > e-SAMSAT
- Masukkan kode Provinsi yang bisa kamu lihat dalam Daftar Kode Provinsi
- Trus masukkan kode pembayaran yang udah kamu terima lewat sms
- Pastikan data motor yang akan kamu bayar tertera dan benar, klik OK.

Cara Bayar Pajak Motor lewat ATM Mandiri

- Masukkan kartu dan nomor PIN
- Pilih menu Pembayaran, lalu MPN atau Pajak.
- Trus pilih menu Pajak > lainnya > e-SAMSAT
- Masukkan kode Provinsi yang bisa kamu lihat dalam Daftar Kode Provinsi
- Trus masukkan kode pembayaran yang udah kamu terima lewat sms
- Pastikan data motor yang akan kamu bayar tertera dan benar, klik OK.

Cara Bayar Pajak Motor lewat ATM BRI

- Masukkan kartu dan nomor PIN
- Pilih menu Pembayaran, lalu MPN atau Pajak.
- Trus pilih menu Pajak > lainnya > e-SAMSAT
- Masukkan kode Provinsi yang bisa kamu lihat dalam Daftar Kode Provinsi
- Trus masukkan kode pembayaran yang udah kamu terima lewat sms
- Pastikan data motor yang akan kamu bayar tertera dan benar, klik OK.

Jangan lupa untuk menyimpan struk tersebut ya. Kalau kamu nggak langsung segera membawanya ke SAMSAT, sebaiknya kamu segera menfotokopi struk tersebut karena tulisan di kertas struk cenderung gampang hilang.

Agar kamu bisa melakukan pembayaran via mesin ATM, kendaraan kamu harus memenuhi syarat berikut:

- Punya rekening bank di ATM yang kamu gunakan
- Nomor kendaraan yang dalam keadaan terblokir
- Cuman bisa untuk membayar pajak tahunan, bukan per 5 tahun atau ganti plat nomor
- Kamu memiliki nomor telepon yang masi aktif
- Kamu bisa membayar pajak sebelum 6 bulan sebelum jatuh tempo lho
- Kendaraan tersebut harus atas nama seseorang, bukannya perusahaan

3 dari 3 halaman

Cara Bayar Pajak Motor atas Nama Orang Lain

Cara Bayar Pajak Motor

Walaupun udah ada cara bayar pajak motor secara online, tapi mungkin ada beberapa kendala yang dialami seseorang yang mmebuat dia kudu melakukan pembayaran secara manusal di Samsat. Nah kalau sudah demikian, yang bersangkutan kudu melangkapi dokumen berikut ini nih:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan salinannya.
- Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan salinannya.
- Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) asli dan salinannya.
- Bukti bayar pajak motor di tahun sebelumnya.

Penting banget buat diingat bahwa nama dalam KTP harus sesuai dengan nama pada BPKB dan STNK. Tapi gimana kalau ternyata kamu diminta untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor milik orang lain, atau motor yang barusan kamu beli dari orang lain namun belum sempat kamu urus dokumennya?

Pertama, kamu kudu membawa KTP asli beserta salinan dari orang yang namanya tertera pada STNk dan BPKB. kenapa demikian? Sebagai konfirmasi kalau wajib bapak tersebut memang memiliki tanggungan yang kudu dibayarkan serta untuk meminimalisir adanya penipuan. Sertakan juga dokumen lain seperti ketika kamu membayar pajak motor milikmu sendiri, seperti bukti bayar tahun sebelumnya,

Selanjutnya kamu membutuhkan suart kuasa dari si pemilik asli yang menyatakan kalau dia sudah meberikan kuasa kepada kamu untuk membayarkan pajaknya. Janan lupa untuk menyertakan materai ya!

Seperti ini nih contoh surat kuasa untuk pembayaran pajak motor.

SURAT KUASA

Nama : Bella Marie
Tempat, tanggal lahir : Malang, 19 September 1999

No. KTP : 32xxxxxxxxxx
No. Telepon : 0858xxxxxxxx
Alamat : Jl. Rose Gold No 4. Malang, Jawa Timur

Memberikan kuasa kepada,

Nama : Aline
Tempat, tanggal lahir : Surabaya, 7 Agustus 1999
No. KTP : 31xxxxxxx
No.Telp : 0822xxxxxxx
Alamat : Jl. Bunga Cempaka, Jawa Timur

Untuk mengurus pembayaran pajak tahunan kendaraan motor milik saya dengan identitas kendaraan sebagai berikut:

Atas nama : Bella Marie

No. Polisi : F XXXX WW
Merk/Tipe : Jaguar
Warna : Hitam
No.BPKB : XXXXX
No. Mesin : XXXXX
No.Rangka : XXXXX

Surat Kuasa ini saya buat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Saya tidak bisa ke kantor Samsat langsung karena ada keperluan mendesak yang harus saya lakukan. Demikian Surat Kuasa ini saya tulis agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Malang, 29 Oktober 2020

Cara bayar pajak motor bisa kamu lakukan dengan beberapa metode di atas. Pilih mana deh yang paling sesuai dengan kondisimu sekarang. Jangan sampai telat bayar ya!

Beri Komentar