© Liputan6.com
Mendapatkan gaji pertama adalah momen yang menyenangkan, terlebih kalau kamu adalah seorang first jobber. Merasakan digit angka di rekening bertambah rasanya pasti senang sekali.
Penyakit yang sering muncul setelahnya adalah merasa kaya-raya, kemudian banyak spending dan kurang saving. Akhirnya, setengah bulan ke belakang langsung luntang-lantung karena keuangan nggak teratur.
Jadi, sebenernya gimana sih pembagian alokasi gaji pertama yang paling bijak?
Yang pertama harus dilakukan saat menerima gaji adalah langsung mengalokasikannya untuk menunaikan kewajiban, yakni membayar utang ataupun cicilan. Sebelumnya, usahakan untuk nggak punya utang atau cicilan lebih dari 30% gaji. Jadi, semisal gaji yang kamu terima adalah Rp 3,5 juta, maka utang atau cicilan maksimal yang bisa kamu miliki adalah sebesar Rp 1.050.000,-.
Pengeluaran rutin dalam hal ini adalah biaya yang wajib dikeluarkan setiap bulannya, seperti air, listrik, sewa kos, serta belanja rutin. Pengeluaran nggak akan terlalu besar kalau kamu masih tinggal bareng orang tua, tapi usahakan untuk tetap berkontribusi untuk membayar tagihan-tagihan tersebut ya. Itung-itung bantu orang tua lah.
Ini yang sering luput untuk dilakukan waktu gajian. Menabung. Padahal justru ini lah yang penting untuk memiliki pegangan di masa mendatang. Selain itu menabung juga diperlukan agar bisa mempunyai dana darurat di masa-masa sulit seperti sekarang. Sisihkan setidaknya 10% saja dari gajimu untuk diendapkan di rekenning sebagai simpanan pribadi.
Saat menerima gaji, tentu akan lebih baik kalau manfaatnya juga dirasakan untuk orang di sekelilingmu. Saat kebutuhanmu sendiri sudah terpenuhi, sisihkan sebagian untuk membantu orang-orang terdekat. Mulai dari dalam rumah dengan membantu orang tua. Kamu juga bisa bantu saudara dan teman yang kurang beruntung. Di luar itu, kamu bisa mengalokasikannya untuk donasi.
Pos terakhir adalah biaya gaya hidup atau hiburan atau bersenang-senang. Yang termasuk di dalamnya adalah segala kebutuhan tersier seperti ngopi, nonton bioskop, dan sebagainya. Diperbolehkan untuk menyisihkan maksimal 20% dari gaji.