Cara Beli E-Meterai, Daftar Harga dan Distributor Resmi hingga Tutorial Penggunaan

Reporter : Aditia Lestari
Selasa, 27 Juni 2023 19:19
Cara Beli E-Meterai, Daftar Harga dan Distributor Resmi hingga Tutorial Penggunaan
Inovasi kemudahan untuk masyarakat hadir dengan E-Meterai, begini cara beli dan penggunaanya yang mudah

Teknologi yang berkembang pesat mendorong perubahan dari manual ke sistem elektronik. Perubahan tersebut berupa komunikasi dan perilaku tertentu yang digitalisasikan.

Perlahan, hal-hal kecil mulai diperbarui menjadi sistem digital dan elektronik. Hal ini jugalah yang terjadi pada meterai. Meterai biasanya digunakan sebagai syarat resmi surat-menyurat.

Kini, kamu tak perlu lagi sibuk membeli bentuk fisik materai, sebab telah hadir bentuk digitalnya dalam bentuk meterai elektronik atau e-meterai.

1 dari 4 halaman

Apa Itu E-Meterai?

Bea meterai atau yang kerap disebut meterai merupakan pajak atas dokumen. Dokumen merupakan sesuatu yang ditulis, berbentuk tulisan, tulisan tangan, cetak, maupun elektronik, yang dijadikan alat bukti atau keterangan. Bea meterai ini digunakan untuk satu katu kali di setiap dokumen.

E-Meterai atau meterai elektronik merupakan meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1), dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik.

 

 

2 dari 4 halaman

Sama halnya dengan meterai tempel, fungsi e-meterai juga berfungsi untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata. Adapun dokumen yang bersifat perdata antara lain sebagai berikut:

 

 

  • Surat Perjanjian, surat keterangan/ pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya;
  • Akta notaris beserta grosse, Salinan, dan kutipanya;
  • Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya;
  • Surat berharga dengan nama dan bentuk apapun;
  • Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan bentuk apa pun;
  • Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, Salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang.

3 dari 4 halaman

Daftar Harga dan Distributor Resmi E-Meterai

Untuk membeli dan membubuhkan meterai elektronik, bisa mendapatkannya melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri selaku instansi yang ditunjuk pemerintah untuk membuat meterai elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.

 

Berikut adalah daftar distributor resmi meterai elektronik:

 

PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;

PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/;

PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/;

PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/;

Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/.

 

4 dari 4 halaman

Cara Beli dan Cara Penggunaan E-Meterai

Adapun tata cara pembelian dan pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Kunjungi tautan pembelian meterai elektronik yang bisa dipilih dari kelima distributor resmi;
  2. Tekan tombol “ daftar” dan pilih “ personal” untuk pembelian individu, atau “ enterprise” untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau “ wholesale” untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi Distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut;
  3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar;
  4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi “ verifikasi berhasil”;
  5. Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi “ pembelian”;
  6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan;
  7. Selesaikan​ pembayaran​sesuai​ preferensi ​Anda.​Pembayaran​ dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya;
  8. Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “ pembayaran sukses”.
  9. Tekan tombol “ pembubuhan” pada laman dashboard;
  10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte;
  11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik;
  12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan;
  13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya;
  14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.

 

“ Perlu diingat bahwa kelima distributor menyediakan meterai elektronik dengan sistem yang aman sehingga dengan adanya pilihan saluran pembelian tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian meterai elektronik,” kata Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri dalam siaran pers.

 

Beri Komentar