© Shutterstock
Ada kah di antara pembaca yang sedang dalam kondisi hamil?
Kalau iya, selamat ya! Pasti deg-degan deh menanti kehadiran si kecil di tengah-tengah keluarga.
Para calon ibu dan calon bapak biasanya akan "menyambangi" bayi di dalam kandungan lewat bantuan ultrasonografi alias USG. Dengan sebuah alat yang ditempel di perut, kondisi di dalam perut ibu hamil akan dapt terlihat di monitor.
Nggak cuma berguna untuk menuntaskan rasa penasaran orang tua akan wujud calon bayinya, USG juga bermanfaat secara medis. Melalui USG, orang tua dan dokter dapat mengontrol kondisi kesehatan bayi sehingga dapat mengantisipasi adanya masalah yang mempengaruhi kelahirannya nanti.
Dulu, USG hanya ada satu jenis, yakni USG 2 Dimensi. Lewat USG jenis ini, kita akan mendapatkan hasil gambar yang buram, berwarna hitam putih, dan lebih mirip sketsa. Meski begitu, USG 2 Dimensi tetap dapat menunjukkan kondisi bayi sekaligus organ-organ penting dalam tubuhnya.
Seiring berkembangnya teknologi kesehatan, muncul juga alat USG yang lebih canggih, yakni USG 3 Dimensi dan 4 Dimensi.
Lewat USG 3 Dimensi dan 4 Dimensi, gambaran bayi dalam kandungan yang ditunjukkan di layar monitor akan tak terlihat sedatar USG 2 Dimensi. Gambaran kulit, bentuk hidung, dan bentuk mulut bayi akan terlihat lebih jelas. Lewat USG 3 Dimensi dan 4 Dimensi, kita bahkan bisa melihat aktivitas bayi dalam kandungan seperti bergerak atau menghisap jari.
Biaya USG tentu akan berbeda-beda tergantung teknologi yang digunakan. USG 2 Dimensi adalah yang paling murah, diikuti USG 3 Dimensi, serta USG 4 Dimensi yang paling mahal.
Kisaran biaya yang diperlukan untuk melakukan USG 2 Dimensi di rumah sakit berada di kisaran Rp 100-200 ribu. Sementara itu, USG 3 Dimensi dimulai dari Rp 200 ribu, serta USG 4 Dimensi ada di kisaran Rp 800 ribu.
Jika dirasa kurang terjangkau, ada opsi lain untuk melakukan USG di bidan. Biaya pemeriksaan USG di bidan tentu akan lebih murah, yakni sekitar Rp 100 ribu saja untuk USG 2 Dimensi.
Keuntungan lain yang didapat dari melakukan USG di bidan adalah adanya konsultasi gratis yang tak terbatas waktu. Hal ini berbeda dengan USG di rumah sakit karena konsultasi dengan dokter kandungan tentu membutuhkan biaya tambahan dan dibatasi waktu serta jumlah kunjungannya.
Kabar baiknya, biaya untuk USG ternyata juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan lho. Hanya saja dengan catatan, USG dilakukan setelah mendapat rujukan dokter yang merasa ada masalah dengan kandungan sang ibu yang dianggap membahayakan kesehatan.
Biaya USG tidak akan ditanggung BPJS jika dilakukan atas keinginan sendiri.
Lubang biaya yang tak ditanggung asuransi pemerintah ini bisa ditutupi dengan menggunakan asuransi swasta yang menyediakan opsi asuransi melahirkan. Jenis asuransi melahirkan akan menanggung tagiha pemeriksaan kehamilan serta biaya persalinan. Dengan begitu, bumil dan suami tak perlu lagi khawatir dengan mahalnya biaya USG dan persalinan nanti.
Nah, itu tadi adalah bahasan tentang perkiraan biaya USG serta beberapa opsi yang dapat meringankan pengeluaran bumil dan suami.
Semoga dapat membantu untuk para orang tua yang sedang menanti kelahiran si kecil!