© 2021 Https://www.unsplash.com/Jason Briscoe
Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi perusahaan, sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi khususnya saham.
Salah satu hal yang dilakukan dalam analisis fundamental saham adalah dengan melihat laporan keuangan perusahaan. Dalam laporan keuangan terdapat rasio-rasio yang dijadikan tolak ukur untuk menilai kondisi perusahaan. Dalam hal ini, setidaknya ada lima rasio yang perlu kamu ketahui.
Pertama, ada Price Earning Ratio (PER), Artinya, rasio antara harga saham dan keuntungan perusahaan yang dapat dibagikan untuk setiap saham yang dimiliki (EPS).
Kedua, Price to Book Value (PBV). Yakni rasio membandingkan kapitalisasi pasar suatu perusahaan dengan nilai bukunya. Ini dihitung dengan membagi harga saham perusahaan per saham dengan nilai buku per saham (book value per share/BVPS).
Ketiga, Return on Equity (ROE) atau laba atas aset bersih, adalah hubungan laba tahunan setelah pajak dengan ekuitas pemegang saham yang tercatat. Rasio ini digunakan sebagai ukuran efektivitas dana pemegang saham yang diinvestasikan.
Selanjutnya, Dividen yield (DY), yaitu, jumlah dividen tahunan perusahaan yang dinyatakan sebagai persentase dari harga pasar terakhir saham perusahaan.
Terakhir, kelima yaitu Debt to Equity Ratio (DER). Rasio ini sering disebut dengan Leverage Ratio, yang menggambarkan struktur modal yang dimiliki oleh perusahaan.
Dengan demikian dapat dilihat struktur risiko dari piutang tak tertagih. Semakin kecil rasionya, semakin baik, yang dapat dihitung dengan rumus: Total Utang /Total Ekuitas.
Kali ini, stock trivia akan membahas salah satu rasio di atas yaitu Price Earning Ratio (PER). Melandir dari Forbes, Sabtu (20/3/2021), PER atau rasio P / R bisa memberi tahu kamu apakah harga suatu saham wajar atau tidak secara riil.
Ada dua komponen yang terlibat dalam penghitungan Price to Earnings Ratio menggunakan rumus PER, yaitu harga penutupan dan laba per saham (Earnings per Share/EPS).
Rumusnya: Price to Earnings Ratio (PER) = Harga Saham per Lembar / Laba per Saham (EPS) selama setahun.
Catatan, EPS diperoleh dari laba bersih dikurangi dividen, kemudian dibagi dengan jumlah saham yang beredar. Sebagai gambaran, jika saham perusahaan diperdagangkan pada level Rp 100 per saham, sedangkan perusahaan mencatatkan Rp 4 per saham dalam laporan keuangan tahunannya, maka rasio P / E saham perusahaan adalah 25 kali (100/4).
Dengan kata lain, mengingat pendapatan perusahaan saat ini, diperlukan waktu 25 tahun untuk mengakumulasi pendapatan yang setara dengan biaya investasi.
Untuk menghitung rasio secara triwulanan, EPS dapat disetahunkan terlebih dahulu dalam beberapa tahun. Selesai, dikalikan dengan jumlah bulan dalam triwulan (3 bulan) dikalikan empat.
Ringkasnya, 3 bulan (satu kuartal) x 4 = 12 bulan (setahun).Contohnya, jika harga saham Rp 100 per saham, dan EPS secara kuartalan adalah Rp 1 per saham, sehingga hasilnya 100 x 1 = 100.
Kemudian ditarik menggunakan rumus rasio P/R, maka hasilnya adalah 1 kali (100/100). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa harga saham sampel 1 kali lipat dari laba bersih yang dihasilkan perusahaan (triwulanan). Semakin besar nilai PER sebuah saham, semakin mahal harga saham tersebut.