© 2021 Https://www.unsplash.com/Lycs Architecture
Hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan nilai bisnis dalam jangka panjang dan menarik investor sehingga memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.
Chief Executive Officer Pengawas Pasar Modal Serentak OJK, Hoesen mengatakan, isu GCG atau tata kelola perusahaan telah menjadi topik penting dalam tatanan global, termasuk di beberapa negara di Asia, termasuk Indonesia. Hal tersebut dipicu oleh dampak dari beberapa krisis yang melanda dunia, khususnya dalam dua dekade terakhir pada tahun 1997/1998 dan 2007/2008.
" Kajian diterbitkan OECD, krisis keuangan disebabkan karena kelemahan dan kegagalan dalam penerapan tata kelola perusahaan. Penerapan itu terlihat gagal model risiko diterapkan untuk antisipasi kedatangan krisis," ungkapnya dalam perkembangan kondisi pasar modal Indonesia yang mulai pulih pada Seminar Virtual LPPI 43: Penguatan Tata Kelola di Pasar Modal, melansir dari Liputan6.com pada Sabtu (20/3/2021).
Kegagalan penerapan model risiko untuk mengantisipasi krisis terlihat dari lemahnya pengendalian internal dalam penyajian laporan keuangan, pemahaman perusahaan investasi risiko, kelemahan inheren risk yang belum memadai, serta penerapan remunerasi dan insentif yang tidak memadai.
Hal tersebut juga ditunjukkan oleh emiten di Indonesia yang belum bisa masuk 20 besar penerapan GCG.
Berdasarkan catatan dalam ASEAN Corporate Governance scorecard tahun 2019 yang merupakan salah satu penilaian tata kelola di tingkat ASEAN, dari 100 perusahaan yang terdaftar di Indonesia, 10 perusahaan termasuk dalam kelas aset ASEAN dengan nilai 97,5.
" Namun demikian, dari 10 perusahaan yang belum masuk 20 berdasarkan ASEAN Corporate Governance. Berkaca dari kondisi itu diperlukan ada penguatan implementasi GCG yang baik di perusahaan,” ujar dia.
Ia menambahkan, penerapan GCG yang baik diharapkan menjadi standar kualitas untuk mempertahankan produk dan layanan yang tinggi.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan operasional menjadi lebih efisien, memperluas akses permodalan, mengurangi risiko sehingga menjadikan perusahaan akuntabel dan transparan. Hoesen mengatakan, penerapan GCG diharapkan dapat menarik minat investor untuk berinvestasi.
" Penerapan GCG juga memberikan perlindungan kepada investor disebabkan karena dilaksanakan praktik yang baik, berkurangnya risiko miss management baik pengurus dan pengendali perusahaan," kata dia.
Selain itu, penerapan GCG juga berkontribusi pada pembangunan dan mendorong akses investor baru. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru sehingga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan nasional.
" Mungkin GCG tak meningkatkan bisnis atau nilai bisnis dalam jangka pendek, penerapan GCG akan membuat usaha atau perusahan akan berlangsung lebih panjang dan lama dari pada mengabaikan GCG,” kata dia.