© Unsplash
Setelah menikah, biasanya seorang wanita memiliki dua pilihan, antara bekerja atau menjadi ibu rumah tangga.
Bekerja biasanya akan lebih fokus pada pekerjaan tersebut dan mendapatkan gaji, sedangkan menjadi ibu rumah tangga fokus pada mengurus urusan rumah tangga dan tidak mendapat gaji.
Tapi, pernah gak sih terlintas di pikiranmu berapa kira-kira penghasilan yang didapatkan oleh seorang ibu rumah tangga jika ia digaji?
Jika digaji, seorang ibu rumah tangga bisa mendapatkan minimal sekitar 7 Jutaan Rupiah. Kok bisa? Melansir aturduit.com, ini nih rincian penghasilan ibu rumah tangga.
Pengasuh Anak = Rp. 2.000.000 per bulan.
Pekerjaan Rumah Tangga = Rp. 1.200.000 per bulan.
Tutor = Rp. 1.181.227,8 per bulan (Rp. 13.091,42/jam x 3 jam x 30 hari).
Akuntan = Rp. 1.830.953 (minimal gaji lulusan D3)
Catering = Rp. 1.350.000 per bulan (Rp.15.000 per porsi x 3 kali makan x 30 hari).
Total Minimal Penghasilan = Rp. 7.562.180,8
Wow, nggak nyangka ya ternyata lumayan juga.
Hal ini memang dikarenakan menjadi seorang ibu rumah tangga itu tidak semudah kelihatannya. Ibu rumah tangga sangat penting dalam sebuah keluarga. Bukan cuma soal membesarkan anak, melainkan juga kontribusinya dalam seluruh aspek keluarga seperti pendidikan dan keuangan.
Jadi, mulai sekarang jangan suka meremehkan ibu rumah tangga dan mulailah menghargai mereka ya. Semangat untuk para ibu-ibu rumah tangga!