THR PNS Cair Paling Lambat Jumat 15 Mei, Jadi Lebarannya nih!

Reporter : Firstyo M.D.
Senin, 11 Mei 2020 13:31
THR PNS Cair Paling Lambat Jumat 15 Mei, Jadi Lebarannya nih!
Kabar baik nih buat para PNS!

Kondisi pandemi COVID-19 belakangan sempat memunculkan wacana peniadaan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun para abdi negara boleh berlega hati sekarang. Kepastian didapat melalui pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani memastikan bahwa THR bagi ASN, TNI, dan Polri yang masuk ke dalam golongan eselon III ke bawah akan cair paling lambat pada Jumat (15/05) mendatang. Peraturan pemerintah yang mengatur pencairan THR ini pun sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"THR PP sudah dikeluarkan dan ditandatangani presiden. (Saat ini kami) sedang siapkan satker (satuan kerja) untuk eksekusi THR yang diharapkan turun serentak, paling lambat pada Jumat ini tanggal 15 Mei 2020," ujar Sri Mulyani dalam video conference pada Senin (11/05) dikutip dari Liputan6.com.

1 dari 1 halaman

Bendahara negara telah membuat rincian dana, THR yang diberikan untuk ASN pusat TNI Polri mencapai RP 6,7 triliun. Lalu untuk pensiunan mencapai Rp 8,7 triliun, sementara untuk ASN daerah mencapai RP 13,8 triliun.

" Total THR yang akan dicairkan sekitar Rp 29,382 triliun," lanjut Sri Mulyani.

Meski begitu, THR tidak akan didapat oleh mereka yang memiliki jabatan di atas eselon III. Presiden, wakil presiden, bersama para menterinya tidak akan mendapatkan THR untuk tahun ini. Hal ini berlaku juga bagi anggota DPR dan DPD.

" THR hanya diberikan untuk para pelaksana dan seluruh TNI, Polri, hakim agung, serta hakim yang berada di bawah eselon II. Artinya para perjabat eselon I dan II atau fungsional setara serta pejabat negara tidak mendapatkan THR," tegas Sri Mulyani.

Beri Komentar